Potret24.com, Pekanbaru – Sistem zonasi masih menjadi prioritas dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Jika tahun lalu dibolehkan, saat ini surat domisili untuk mendaftar sebagai calon peserta didik tempatan tidak lagi berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebut, PPDB jalur zonasi berbeda dengan tahun lalu yang masih memperbolehkan calon siswa menggunakan surat keterangan domisili.
“Untuk tahun ini kita tidak menggunakan lagi surat domisili. Namun ada yang dikecualikan,” kata Ismardi Ilyas, Sabtu (26/6/2021).
Namun orang tua siswa Hj Nurmalia tak begitu yakin dengan kebijakan Disdik Pekanbaru tersebut. “Apa bisa dijadikan jaminan. Nanti dilarang tapi kenyataan di lapangan berserak surat keterangan domisili yang dilampirkan. Saya sempat cek ke Kantor Lurah dan Camat, saat ini banyak orang tua siswa yang meminta surat keterangan domisili,” tegasnya lagi, Minggu (26/07/2021).
Dirinya meminta Disdik Pekanbaru membuat aturan yang jelas. “Boleh atau tidaknya harus jelas. Ini tidak katanya dilarang tapi tetap ada pengecualiannya. Aturan seperti apa itu?” ucapnya dengan nada keras.
Dalam kesempatan ini dirinya meminta Disdik Pekanbaru melarang penggunaan surat domisili untuk PPDB tingkat SD/SMP.
“Tegaskan saja dilarang. Jangan ada lagi pakai tapi-tapi. Itu khan sama saja masih memberikan peluang anggotanya di bawah bermain. Saya minta Kadisdik Pekanbaru tegas nyatakan itu dilarang,” katanya menambahkan.
Sementara itu Kadisdik Pekanbaru mengatakan, kebijakan melarang penggunaan surat domisili ini untuk meminimalisir kecurangan yang terjadi saat PPDB untuk jalur zonasi.
Ada indikasi sejumlah orang tua siswa yang menggunakan surat keterangan domisili, tidak sesuai tempat tinggal sebenarnya.
“Untuk surat keterangan domisili hanya dibenarkan untuk KK yang hilang karena terbakar atau akibat konflik sosial,” jelasnya.
Ismardi menyebut, untuk mengantisipasi kecurangan terkait penggunakan KK atau juga surat keterangan domisili, Disdik Kota Pekanbaru juga melibatkan RT RW untuk melakukan verifikasi domisili calon siswa.
Sehingga hasil akhir nanti diharapkan tidak merugikan calon siswa lainnya yang berjarak jauh dari sekolah. “Maka kita akan bekerjasama dengan RT/RW untuk validasi data. Jadi tidak bisa main main lagi,” jelasnya. (gr)