PekanbaruPotret Lingkungan

Menunggu Nyali DLHK Pekanbaru Laporkan Dugaan Pohon Lindung Diracun

28
×

Menunggu Nyali DLHK Pekanbaru Laporkan Dugaan Pohon Lindung Diracun

Sebarkan artikel ini
Menunggu Nyali DLHK Pekanbaru Laporkan Dugaan Pohon Lindung Diracun
Pohon pelindung di Jalan Arifin Achmad

Potret24.com, Pekanbaru – DLHK Pekanbaru diarahkan segera melaporkan dugaan pohon sekarat di Jalan Arifin Achmad yang diduga telah diracun pihak-pihak tertentu.

“Semestinya begitu kalau bukan DLHK Pekanbaru yang diduga meracun yah harus dilaporkan segera. Jangan hanya diam atau heboh-heboh tidak jelas,” tegas warga Jalan Arifin Achmad, Junaidi Halim, Senin (07/06/2021).

Dirinya menilai langkah tepat jika DLHK segera melaporkannya ke pihak berwajib.

“Ini untuk menghindarkan tudingan ataupun tuduhan kalau DLHK bermain dengan oknum pengusaha advertising. Karena kalau tidak berani melaporkan wajar saja kemudian muncul tudingan yang tidak mengenakkan,” katanya lagi.

Sementara itu pengamat hukum di Kota Pekanbaru, Ikhsan Humaira menegaskan, sebenarnya aparat hukum bisa saja menindaklanjuti persoalan dugaan pohon pelindung di Jalan Arifin Achmad dengan melakukan penyelidikan.

“Tidak ada masalah mau dilaporkan atau tidak, aparat hukum bisa saja turun untuk melakukan penyelidikan. Tapi jangan seperti kasus sebelumnya, sudah masuk tahap penyidikan dengan empat orang tersangka tapi kemudian ditangguhkan ataupun dibebaskan. Malu donk,” katanya menegaskan.

Sebelumnya pengamat Lingkungan, Dr Elfiandri membeberkan jika pohon yang berada di persimpangan Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, diduga telah diracun oleh oknum pengusaha reklame.

Dia melihat banyaknya keanehan yang terjadi dengan pohon besar yang menghalangi papan reklame di median jalan tersebut. Keanehan itu diantaranya, rumput dan pohon lain disampingnya tidak mati.

“Saya menduga ini diracun oknum pengusaha (reklame,red). Ini (meracuni pohon,red) tindakan tidak bermoral. Kita mengutuk tindakan itu,” kata Elfiandri, kepada riaubisa.com, Sabtu (05/06/2021) sore.

Adanya klaim DLHK Pekanbaru yang menyebutkan jika pohon pelindung tersebut terkena hama, disebutkannya jelas tidak realistis.

Dia menduga DLHK Pekanbaru diintervensi oleh oknum pemilik pengusaha reklame, setelah kasus kejahatan lingkungan ini diketahui oleh publik.

“Seharusnya DLHK tidak serta merta bilang kena hama. Apa sudah dilakukan kajian ilmiah? Apa tahapan ilmiah yang dilakukan, jangan cepat ambil kesimpulan kena hama. DLHK harus panggil tim ahli untuk meninjau. Jangan mereka aja yang klaim. Kalau hama itu ada ciri-cirinya. Disekitar mati dan rumput-rumput juga mati. Beda dengan diracun,” paparnya.

Dia juga meminta, agar DLHK Pekanbaru berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengecek CCtv dari kasus kejahatan lingkungan yang diduga dilakukan oleh oknum pengusaha reklame tersebut.

“Proaktif DLHK. Coba dicek, siapa pelakunya harus diambil. Itu luae biasa jahatnya. Jika ada indikasi diracun maka harus dilaporkan ke polisi biar pelakunya di proses,” pintanya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah pohon yang berada di taman tepatnya di persimpangan Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, mendadak mati kering. Di depan pohon tersebut, berdiri kokoh 1 unit papan reklame komersil.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Marzuki, menduga pohon yang mendadak mati kering tersebut sengaja dibunuh oleh oknum pengusaha reklame. Sebab, laporan serupa (Pohon mati kering,red) juga terjadi di titik Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.

“Jika terbukti, akan kami laporkan ke polisi,” kata Marzuki, belum lama ini. (gr)