Potret Riau

Menunggu Nama Tersangka Pertama Kasus Dugaan Korupsi Bansos Siak

4
×

Menunggu Nama Tersangka Pertama Kasus Dugaan Korupsi Bansos Siak

Sebarkan artikel ini
Aksi demo menuntut penuntasan dugaan korupsi Bansos Siak

Potret24.com, Pekanbaru – Ada yang tengah ditunggu sejumlah kalangan di Provinsi Riau saat ini. Yakni penetapan tersangka pertama atas kasus dugaan korupsi Bansos Kabupaten Siak.

“Masyarakat Riau menunggu hasil kerja Kejati Riau. Karena kasus dugaan korupsi Bansos sudah diselidiki hampir setahun. Tentunya tahapan harus dinaikkan dan tersangka harus disampaikan,” kata pengamat hukum Kota Pekanbaru, Ismail Salim, Minggu (27/06/2021).

Menurutnya, sudah sepatutnya Kejati Riau mulai menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi Bansos di Kabupaten Siak.

“Kejati Riau mau menunggu apalagi. Segera tetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi Bansos Siak. Tak elok juga sejumlah nama-nama yang sempat diperiksa tersandera hingga saat ini,” tegasnya lagi.

Sementara Direktur Formasi Riau, Dr Muhammad Nurul Huda dalam pesan singkatnya kepada potret24.com mengatakan, sebaiknya Kejati Riau memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat terhadap perkembangan kasus bansos di Kabupaten Siak yang menyeret nama Gubernur Riau Syamsuar yang pada saat itu menjabat Bupati Siak dua periode.

Ia meminta kepada Kejaksaan Tinggi Riau untuk transparan terhadap penanganan kasus Bansos di kabupaten siak. Menurutnya publik harus tahu perkembangan penanganan kasus itu.

“Formasi Riau meminta Kejati Riau sebaiknya memberikan informasi perkembangan pengusutan dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Rp 56,7 miliar di Pemkab Siak Tahun Anggaran 2014-2019 kepada publik, ” tegasnya lagi.

Diberitakan sebelumnya Sejumlah mahasiswa yang menamankan dirinya Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara beberapa waktu silam melakukan aksi massa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

Mereka menuntut Kejaksaan Tinggi Riau Mengusut tuntas dugaan korupsi dana bansos oleh Bupati Siak kala itu syamsuar sejumlah Rp. 56,7 Milyar dalam kurun waktu 2014-2019.

Dalam Aksinya, Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara itu membawa atribut spanduk yang bergambarkan karikatur Syamsuar yang bergigi taring, menggunakan baju jas berwarna biru, dan mengunakan jubah berwarna hitam yang panjangnya hingga ke kaki. Kemudian di samping foto karikatur itu bertuliskan “tangkap gubernur drakula !!!”.

Tak terima gambar dirinya di edit menyerupai drakula, Gubernur Riau H Syamsuar melaporkan para pendemo itu ke polisi. “Dalam demo itu ada spanduk bermuatan penghinaan, ada karikatur wajah dia yang seakan-akan diedit seperti drakula. Tetapi ada tulisan ‘Tangkap Gubernur Drakula’, ini kalau dikaji jelas arahnya itu ke Syamsuar,” Kuasa Hukum Syamsuar, Alhandri.

“Karena merasa dirugikan dia melakukan upaya hukum atas nama pribadi, berupa pengaduan. Beliau mengajukan secara pribadi, bukan sebagai Gubernur ya,” kata Alhendri. (gr)