Potret24.com, Pekanbaru – Sekretaris Komisi II DPRD Riau Sugianto mengaku, kesal dengan sikap manajeman dari PT Inecda Plantation, terutama petingginya berkebangsaan Korea.
Kekesalan itu membludak setelah pihak perusahaan kerap mangkir ketika dipanggil Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami panggil paksa. Setiap kali digelar RDP bersama Komisi II tidak pernah hadir. Ini sudah dua kali kita undang, tak juga datang,” tegas Sugianto.
Sugianto mengutarakan, materi pemanggilan dalam RDP terkait usulan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Inecda Plantation.
Sugianto mencurigai jika dalam proses pengajuan perpanjangan HGU PT Inecda Plantation terjadi manipulasi persetujuan warga sekitar operasional perusahaan. Karena dalam pengajuan perpanjangan HGU, salah satu syarat itu persetujuan masyarakat sekitar.
“Apa betul tanda tangan tersebut untuk persetujuan HGU PT Inecda atau hanya daftar hadir biasa?,” ungkapnya. Karena sebutnya, memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling sedikit 20 persen dari luasanya tanah diberikan HGU. Ini juga menjadi suatu pertanyaan apakah perusahaan sudah memenuhi persyaratan tersebut.
Terkait ini, Sugianto meminta pada BPN, Disbun dan pihak lain untuk betul-betul melakukan ferivikasi persyaratan secara serius, jangan sampai ini ada permainan dalam proses perpanjangan HGU. Misal itu, melakukan pengukuran HGU. Sebab ada indikasi PT Inecda yang menggarap kebun kelapa sawit melebihi HGU yang dimiliki. ***