Potret Hukrim

Lecehkan Murid Laki-laki, Ustaz Gay di Sumbar Ditangkap Polisi

3
×

Lecehkan Murid Laki-laki, Ustaz Gay di Sumbar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ustad diduga gay ditangkap polisi

Potret24.com, Padang – Polisi menangkap seorang guru SMP Islam terpadu di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar). Guru yang sekaligus juga Ketua Yayasan sekolah tersebut ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid laki-laki.K

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferly P Marasin, menyebutkan guru yang ditangkap tersebut berinisial MS alias Ustaz S (33). Dia diduga adalah penyuka sesama jenis atau gay karena melecehkan murid laki-laki berusia 14 tahun.

“Iya. Kita dapat laporan dari korban. Tersangka juga sudah kita amankan,” kata Ferly saat dimintai konfirmasi, Senin (14/6/2021).

Dia mengatakan korban membuat laporan pada 25 Mei 2021. Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/6).

“Kita terima laporan pada 25 Mei. Lalu tersangka kita tangkap 10 Juni dan ditahan 11 Juni beserta barang bukti,” ujar Ferly.

Pelecehan diduga telah terjadi beberapa kali. Dalam laporan korban kepada polisi, ada tiga kali peristiwa bejat yang dialami korban pada 26 Desember 2020, 6 Januari dan 21 Januari 2021.

Peristiwa diduga terjadi di sekolah SMP Islam terpadu di Padang Panjang. Sebelum melakukan pelecehan, tersangka yang diduga gay sempat meminta korban mengirimkan video rekaman alat kelamin, namun ditolak korban.

Setelah itu, korban diduga diminta datang ke asrama dan terjadi pelecehan. Polisi menjerat tersangka dengan sejumlah pasal terkait perlindungan anak. (gr)