Potret Hukrim

Ingin Rujuk, Curi Celana Dalam Mantan Istri Demi Ajak Balikan

6
×

Ingin Rujuk, Curi Celana Dalam Mantan Istri Demi Ajak Balikan

Sebarkan artikel ini
curi celana dalam

Potret24.com, Lombok Timur — Mengaku masih mencintai sang istri dan ingin kembali rujuk, seorang pria berinisial A (47) asal warga Desa Lendang Nangka, Lombok Timur, Nusa Tenggara Timur ( NTT) nekat mencuri celana dalam mantan istrinya, S (35).

Aksi tersebut terbongkar setelah mantan istrinya mengaku telah kehilangan selembar celana dalamnya kepada warga.

Lalu, warga yang mendengar itu segera mendatangi A.

Disaat itu A sempat mengelak, namun akhirnya A mengakui dengan alasan celana dalam itu syarat untuk membuat istrinya kembali kepadanya.

“Menurut pengakuan A, setelah dipergok oleh S mantan istrinya, mau dipakai atau dijadikan guna-guna agar mantan istrinya mau kembali lagi,” kata Kapolsek Masbagek AKP Zen Basri, pada Jumat lalu.

Alami luka parah Saat didatangi warga, A sempat mengelak dan tidak mengakui telah mencuri. Hal itu membuat warga marah, lalu memukuli A dengan brutal.

Akibatnya, pelaku juga mengalami luka di bagian punggung, belakang telinga, dan telinga kiri. Bahkan, tangan kiri pelaku putus akibat sabetan senjata tajam dari warga.

Pelaku A terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif. Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan telah mengantongi identitas pelaku yang membawa senjata tajam. (gr)