Potret24.com, Pangandaran – Warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, digegerkan kasus perselingkuhan seorang wanita bersuami dengan pria yang lebih muda darinya.
Identitas keduanya adalah wanita berinisial S (40), sedangkan pasangan selingkuhannya seorang pria berumur 35 tahun, H.
S dan H digerebek oleh warga sekitar saat keduanya tengah genjot-genjotan di rumah milik S yang terletak di sebuah kampung di Kecamatan Padaherang, Pangandaran.
Bahkan warga sempat mengepung rumah S, Rabu (16/6/2021). Mereka geram dengan perbuatan keduanya.
Tokoh masyarakat setempat, Kartim, membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, warga melakukan penggerebekan pada pukul 02.30 WIB.
“Saat penangkapan di rumah wanita beranak tiga itu, H sempat melarikan diri melalui pintu belakang rumah.”
“Namun alhamdulilah, bisa tertangkap oleh pemuda,” bebernya, dikutip dari TribunJabar, Kamis (17/6/2021).
Berdasarkan keterangan Kartim, H dilaporkan sudah pernah membuat geram warga sekitar.
Ia pernah tersandung kasus narkoba.
“H nyaris dihakimi pemuda, karena dianggap sudah merusak generasi pemuda di sini.”
“Apalagi, sampai berbuat zina dengan wanita beranak tiga yang tentunya masih punya suami,” imbuh Kartim.
Ia menyebut, kejadian kemarin bukan pertama kalinya H apel di rumah S.
“Ya memang, katanya pelaku H sering ke rumah S yang statusnya masih bersuami, namun suaminya W memang tidak ada di rumah,” kata, Tusiaman dikutip dari TribunJabar.
Kemudian pemuda karang taruna melakukan pengintaian sebelum melakukan penggerebekan.
Mereka juga bekerja sama dengan Babinsa dan Kepolisian Sektor Padaherang.
Kini H telah diamankan ke Mapolsek Padaherang, Polres Ciamis untuk menghindari amukan massa. (gr)