Potret24.com, Palembang – Mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatra Selatan tahun 2013-2016, Mukti Sulaiman ditahan setelah sebelumnya " />
Potret HukrimPotret Sumatera Selatan

Ditetapkan Tersangka, Mantan Sekda Sumsel Ditahan Kajati

3
×

Ditetapkan Tersangka, Mantan Sekda Sumsel Ditahan Kajati

Sebarkan artikel ini
Mantan Sekda Sumsel akhirnya ditahan

Potret24.com, Palembang – Mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatra Selatan tahun 2013-2016, Mukti Sulaiman ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel.

Tak cuma Mukti, mantan Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Karo Kesra), Ahmad Nasuhi, ikut ditahan oleh Kejati Sumsel.

Informasi yang dirangkum potret24.com dari lapangan, penetapan keduanya tersangka karena terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor), pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang menyebabkan kerugian negara.

Keduanya diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga keluar gedung Kejati pukul 17.00 WIB. Mereka digiring menuju mobil tahanan untuk menjalani penahanan di Rutan Pakjo Palembang.

Sementara, empat tersangka yang sudah ditahan yakni, Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, Syarifudin; Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Yudi Arminto; Kerjasama Operasional (KSO) PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Dwi Kridayani; dan Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya 2015-2018, Eddy Hermanto.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman mengungkapkan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, awalnya sejak pukul 09.30 WIB keduanya dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Kejati Sumsel’

“Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam dugaan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya, dan keduanya dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang. Kedua tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait jabatan mereka kala itu,” kata Khaidirman kepada awak media.

Baik Mukti Sulaiman dan Nasuhi merupakan pejabat di era Alex Noerdin sebagai Gubernur Sumsel. Jika Mukti sudah pensiun, Ahmad Nasuhi masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Musi Banyuasin (Dinsos Muba). (sd)