Potret24.com, Asahan- Bupati Asahan H. Surya, menyampaikan Penjelasan Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 dalam agenda r" />
Asahan

Bupati Sampaikan Penjelasan Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026

4
×

Bupati Sampaikan Penjelasan Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Asahan- Bupati Asahan H. Surya, menyampaikan Penjelasan Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 dalam agenda rapat bersama DPRD di Aula Rambate Rata Raya, Kamis (17/6/2021).

Kesempatan ini bupati lmenyampaikan bahwa, Ranperda RPJMD juga membuat beberapa strategi yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mencapai visi dan misi.

Diantaranya percepatan penerpan kebijakan reformasi birokrasi melalui kebijakan antara lain digitalisasi birokrasi, penerapan reward and punishment bagi aparatur, peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan aparatur serta peningkatan pengawasan akuntabilitas kinerja, pengembangan smart city bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui kebijakan antara lain pengembangan e-goverment secara terpadu, KTP tangguh dan pelayanan delivery system adminduk.

Selanjutnya, penguatan peran dan partisipasi masyarakat dan desa dalam pengelolaan dan pengembangan ekonomi lokal melalui kebijakan optimalisasi peran lembaga Desa dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan potensi desa, penguatan kapasitas pemerintahan desa, pengembangan Bumdes sebagai upaya meningkatkan perekonomian desa dan pengembangan kampung mandiri, peningkatan pemerataan dan kualitas layanan kesehatan melalui kebijakan antara lain pengembangan sarana dan prasarana kesehatan yang berkualitas setor kejangkau, penataan manajemen RSUD pembinaan dan peningkatan peran serta masyarakat dalam Kepesertaan Jaminan Kesehatan, membangun Rumah Sakit Berstandar Nasional, berobat gratis bagi masyarakat miskin, peningkatan intensif kader kesehatan, percepatan Penanganan stunting dan percepatan penanganan covid 19.

Kemudian, peningkatan tata kelola lingkungan hidup berbasis masyarakat melalui kebijakan antara lain pengembangan aplikasi pemantauan kondisi area pembuangan sampah dan limbah, Kisaran bebas banjir, pembangunan TPA sampah, pembentukan kader lingkungan dan peningkatan Sumber Daya Manusia masyarakat sadar lingkungan dan yang terakhir penguatan dan peningkatan ekonomi berbasis keluarga, pengarusutamaan gender dalam pembangunan dan penguatan program Keluarga berencana melalui kebijakan antara lain pemberian bantuan bagi masyarakat dan rumah tangga miskin dan rentan serta terdampak krisis, pemberdayaan keluarga miskin melalui pelatihan keterampilan, pelindungan perempuan dan anak dari kasus kekerasan, penguatan kelembagaan perlindungan anak, pemenuhan Kabupaten layak anak dan penyediaan layanan konseling keluarga.

Bupati mengatakan, menyadari bahwa keberhasilan ini akan sangat tergantung dengan kondisi negara dan daerah serta dukungan semua pihak. Salah satu jadi hambatan yang mungkin akan dihadapi adalah pandemi Covid 19 yang sampai saat ini belum tahu kapan akan berakhir.

Katanya, belajar dari pengalaman dalam 2 tahun terakhir bahwa sebaik apapun perencanaan yang sudah dibuat, harus siap melakukan perubahan secara cepat.

“Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, pada kesempatan ini kami kembali memohon dukungan Anggota Dewan yang terhormat, Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama kita mengatasi segala bentuk kelemahan, keterbatasan, ancaman dan tantangan yang akan kita hadapi dalam mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,” tuturnya.

Dikesempatan ini juga Bupati Asahan menyerahkan Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Asahan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.(Nik)