Potret Peristiwa

Bocah Tewas Digigit Anjing, Tuan dan Anjingnya Menolak Tanggungjawab

6
×

Bocah Tewas Digigit Anjing, Tuan dan Anjingnya Menolak Tanggungjawab

Sebarkan artikel ini
Tersangka tindak penganiayaan bocah

Potret24.com, Medan – Tangis Lia Pratiwi (42) tak tertahan ketika bercerita soal anaknya, MRA (10) yang meninggal dunia karena digigit anjing tetangga.

MRA asal Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan digigit anjing tetangga saat pulang dari warung, Kamis (10/6/2021).

Saat itu MRA hendak jajan ke warung bersama temannya.

Saat bersamaan, keluarlah tetangga dengan anjingnya dari rumah untuk beli air mineral.

“Datang lah tukang Aqua, pagar terbuka, anjing keluar pas anak saya lewat. Anak saya digigitnya di paha atas kanan. Setelah itu dia pulang ke rumah, ngadu ke kakeknya,” kata Lia seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Akibat gigitan anjing tetangga itu, kondisi MRA semakin memburuk dari hari ke hari.

Ada dua lubang gigitan yang sempat mengeluarkan darah, bahkan sampai membiru.

MRA juga sempat kesulitan berjalan dan lupa ingatan.

“Sama segala hal dia lupa. Sama dirinya sendiri dia lupa, dia enggak tahu. Nah, reaksinya dia super aktif, balik sana balik sini kayak anjing gitu, menjulurkan lidah, air liurnya keluar,” katanya.

MRA lalu meninggal dunia pada Minggu (13/6/2021).

Lia bercerita, ia dan keluarga sempat melakukan mediasi dengan pemilik anjing tersebut.

Lia dan anggota keluarganya mendatangi pemilik anjing.

Ia berharap ada itikad baik dari pemilik anjing tersebut. Namun sikap yang diterima Lia justru kebalikannya.

“Setelah dijumpai, dimediasi, mereka malah seperti tak terima. Suaminya bilang, ‘jalur hukum pun kami layani kalian. Di manapun kami terima tantangan kalian, bahkan wali kota’,” kata Lia menirukan ucapan pemilik anjing.
Pun dengan istri dari pemilik anjing tersebut.

Sang istri pemilik anjing justru mengatakan yang terjadi adalah perkara uang Rp 100 ribu.

Dia menyuruh Lia untuk datang pada malam hari mengambil uang Rp 100.000 ke rumahnya dengan catatan setelah dicek kuitansi berobat.

“Terus dibilangnya, ‘hanya gara-gara Rp 100.000 diributkan,” kata Lia.

Mendapat perlakuan tidak menyenangkan, Lia dan keluarganya pulang.

Pada hari Jumat, Lia, MRA, bersama kuasa hukumnya, Oki Adriansyah membuat laporan ke Polsek Tuntungan.

Polsek Tuntungan kemudian menerima laporan MRA dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB.

Pejabat sementara (Pjs) Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp membenarkan ada laporan tersebut.

“Iya bang, tapi kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan,” ungkapnya.

Lurah Mangga, Wandro Malau mengatakan, pemilik anjing dan peliharaannya sudah dibawa anggota dari Polsek Medan Tuntungan ke kantor polisi sejak hari Minggu kemarin.

“Informasi yang kami dapat dari kepala lingkungan sudah di polres, pemilik dan anjingnya. Itu sejak hari Minggu,” kata Wandro, Rabu (16/6/2021).

Sementara itu, Kepala Lingkungan 21, M Sidik mengaku tidak mengetahui jelas pekerjaan pemilik rumah tersebut.
Sebab, pemilik rumah kurang bersosialisasi dengan warga sekitar.

Di rumah itu, kata Sidik, dihuni oleh pasangan suami istri dan dua anaknya yang masih berusia sekitar 7-8 tahun.

“Kalau istrinya beru Sinulingga. Kalau suaminya, lupa aku namanya bang. Gimana, orang jarang bersosialisasi dia bang,” kata Sidik bersama Lurah Mangga, Wandro Malau

Sidik mengatakan, anjing yang menggigit MRS, biasanya diikat di dalam rumah.

Menurut Sidik Tuan dan anjingnya menolak bertanggungjawab. “Mungkin tuan sama anjingnya sependapat untuk menolak bertanggung jawab,” katanya sedikit berseloroh. (gr)