Potret Peristiwa

Berumur 77 Tahun, Kakek Syamsi Masih Kuat Menggauli Hingga 4 Kali Hingga Korban Bunting

3
×

Berumur 77 Tahun, Kakek Syamsi Masih Kuat Menggauli Hingga 4 Kali Hingga Korban Bunting

Sebarkan artikel ini
kakek gauli bocah

Potret24.com, Jakarta – Akibat torpedo masih bisa menembak , Syamsi alias Ompong (77) di usia senjanya hanya pasrah duduk di pesakitan.

Terlebih Jaksa menuntut hukuman 8 tahun penjara dalam persidangan kasus Ompong di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung, Rabu (09/06/2021).

Jaksa Desmila Sari dalam tuntutannya menyatakan terdakwa telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa korban melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Perbuatan terdakwa, kata Jaksa, sebagaimana diatur serta diancam pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain pidana badan, terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar.
Jika tidak sanggup membayar, diganti pidana penjara enam bulan penjara.

Namun warga Kampung Sukajadi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung berharap majelis hakim memberi vonis yang adil mengingat dia berusia lanjut.

Dalam persidangan tersebut terungkap bahwa terdakwa Ompong terbukti memerkosa tetangganya DS (17) hingga hamil lima bulan.

Perbuatan Ompong berawal pada pagi hari di bulan Maret, saat itu korban datang seorang diri ke rumahnya dengan maksud mengambil beras bantuan dari Wihara.

Ompong yang sedang menjemur pakaian menyuruh korban masuk sambil menunggunya selesai menjemur pakaian.

Setelah itu, Ompong menyuruh korban mengambil beras di dapur rumahnya.

Namun, saat korban hendak mengambil beras, Ompong menyeret ke dalam kamarnya lalu mendorong hingga terjatuh ke atas kasur.

Kemudian Ompong menyuruh korban membuka celananya, tapi ditolak. Karena korban menolak, Ompong mengambil kayu dan mengancam akan memukuli korban.

Korban yang takut akhirnya membuka celana dan Ompong ternyata masih mampu menggoyang korban 1 ronde.

Namun sore hari korban kembali datang untuk mengambil jam tangannya yang ternyata jatuh saat di goyang Ompong.

Ompong yang ternyata masih perkasa untuk urusan bawah perut ,menyuruh korban masuk ke kamar, tapi korban menolak. Ompong langsung mengangkat tubuh korban dan kembali mengoyang korban untuk kali keduanya.

Usai menggoyang, Ompong memberi uang Rp.15 ribu dan menunjukan letak jam tangan korban sembari mengingatkan korban agar tidak bilang siapa-siapa. (gr)