Pekanbaru

Bapenda Pekanbaru Libatkan JPN Kejari Tagih PBB Orang Pribadi

2
×

Bapenda Pekanbaru Libatkan JPN Kejari Tagih PBB Orang Pribadi

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin

Potret24.com, Pekanbaru – Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Jumat (04/06/2021) menegaskan, pihaknya sengaja melibatkan Kejari Pekanbaru untuk mengejar PBB orang pribadi.

Ditegaskannya lagi pihak Kejari kemudian melibatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk membantu Bapenda Pekanbaru untuk mengejar wajib pajak PBB orang pribadi.

“Dasar kerjasama itu MoU Bapenda Pekanbaru dan Kejari Pekanbaru sejak Tahun 2017. Kejari sebagai JPN membantu Bapenda Kota Pekanbaru dalam hal meningkatkan pendapatan daerah,” katanya menambahkan.

Ditegaskan Kepala Bapenda Pekanbaru, kerjasama ini untuk meningkatkan optimalisasi pajak daerah. Selain itu tambahnya lagi, kerjasama tidak hanya mempermudah layanan pendaftaran tetapi juga dalam upaya penegakan perda pajak.

“InsyaaAllah kerjasama dengan Kejari Pekanbaru berjalan maksimal dan sesuai prediksi semula. Dan hingga saat ini pihaknya tidak menemukan masalah yang berarti. Semuanya berjalan baik. Harapan saya tentunya kerjasama ini semakin ditingkatkan agar target Bapenda mengejar pendapatan bisa berjalan maksimal,” ujarnya menambahkan.

Ketika ditanyakan potret24.com terkait tunggakan pajak saat ini yang terbesar, Zulhelmi dengan tegas mengatakan, tunggakan pajak terbesar saat ini adalah tunggakan PBB.

“Saat ini kita fokus mengejar tunggakan PBB terutama PBB orang pribadi,” tegasnya lagi.

Persoalan saat ini tambah Zulhelmi, besaran tunggakan PBB saat ini sudah terakumulasi sejak PBB menjadi kewenangan Pusat.

Terkait kerjasama dengan Kejari Pekanbaru, Zulhelmi menekankan untuk percepatan dan fokus terhadap Wajib Pajak tertunggak.

“Kita fokus untuk percepatan dan fokus terhadap wajib pajak tertunggak. Kita sudah siapkan SKK (Surat Kuasa Khusus) melalui JPN untuk melakukan penagihan pajaknya,” tegasnya lagi.

Sementara Kasi Datun Kejari Pekanbaru, Ridwan, SH, MH menyambut baik upaya kerjasama dengan Bapenda Kota Pekanbaru. “Kita akan bantu memaksimalkan upaya Bapenda Kota Pekanbaru dalam mengejar Wajib Pajak di Kota Pekanbaru. Sehingga Bapenda Kota Pekanbaru mampu mengejar target pencapaian di akhir masa 2021,” katanya kepada potret24.com.

Ketika ditanyakan kapan action atas kerjasama tersebut digulirkan, Ridwan menjelaskan, tahap awal berkemungkinan semua Wajib Pajak PBB orang pribadi akan dipanggil.

“Minggu depan kita kumpulkan semua. Tentunya masing-masing akan kita tanyakan apa masalahnya sehingga ada tunggakan pajak. Ingat di masa pandemi Covid-19 ini semua usaha macet dan semua orang rata-rata terkendala. Sehingga kita juga harus memaklumi kondisinya,” tegasnya lagi.

Kejari Pekanbaru tambahnya lagi punya kepedulian dan atensi penuh untuk menunjang peningkatan tagihan pajak Kota Pekanbaru.

“Kita fokuskan untuk membantu agar pembangunan di Kota Pekanbaru bisa berjalan maksimal. Doakan saja semuanya berjalan lancar dan sesuai harapan kita bersama. Karena sebagai instansi vertical di Kota Pekanbaru tentunya kita harus peduli dan membantu realisasi tagihan pajak tertunggak di Kota Pekanbaru,” tambahnya lagi. (gr)