Potret Hukrim

Alat Vital Muridnya Diraba-raba, Oknum Guru Ngaji Ini Ditangkap Polisi

4
×

Alat Vital Muridnya Diraba-raba, Oknum Guru Ngaji Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Cabuli muridnya, oknum guru ngaji ditangkap

Potret24.com, Pekanbaru – Seorang oknum guru ngaji berinisial N (53) nekat melakukan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 9 tahun.

Aparat kepolisian kini telah menangkap oknum guru ngaji cabul di Kecamatan Bulukumba, Sulawesi Selatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono mengungkapkan pelaku akan menjalani proses hukum.

“Pelaku sudah ditangkap dan diproses hukum di Polres,” paparnya, Senin (31/5/2021), seperti dikutip dari detiknews.
Bayu menjelaskan bahwa saat ini pelaku sedang dalam proses penanganan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kemudian Bayu memaparkan bahwa pelaku melancarkan aksi bejatnya itu pada Minggu (1/5/2021) lalu ketika korban sedang belajar mengaji.

Menurut Bayu, korban pertama kali menceritakan aksi pencabulan oleh pelaku kepada tantenya.

Korban mengaku guru ngajinya itu memegang-megang organ vitalnya.

Mengetahui hal tersebut, tante korban langsung melaporkan perbuatan pelaku ke polisi pada Minggu (16/5/2021).

Polisi lantas bergerak meringkus pelaku di wilayah Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba pada Sabtu (29/5/2021). (gr)