Potret24.com, Nagan Raya- PT Tata Bara Utama (TBU) di Desa Kuta Aceh, di Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya. Hal itu membuat ratusan orang karyawan melakukan aksi mogok kerja. Aksi pun berlangsung Selama 2 hari Kamis dan Jumat tanggal 3-4 juni 2021 .
“Dengan adanya titik temu permasalahan antara karyawan PT. TBU yang melakukan mogok kerja terhitung sejak hari sabtu pukul 13:00 telah kembali bekerja karena semua tuntutan karyawan telah diakomodir secara keseluruhan oleh Perusahaan”,Kata Kuasa Hukum PT TBU Putra Pratama Sinulingga. SH MH .Sabtu (5/6/2021) saat di hubungi Potret24.com Melalui whatshapp.
Putra Menambahkan Perusahaan PT. TBU, ” sangat memahami bahwa karyawan merupakan aset penting bagi Perusahaan, oleh sebab itu perusahaan akan melakukan pembenahan terkait hal-hal apa saja yg harus dibenahi”,terangnya.
“Lanjutnya, tentunya tetap mengacu kepada Regulasi dan kearifan lokal tentunya dan pesan saya kepada seluruh karyawan TBU agar bekerja sama dengan perusahaan untuk kemajuan bersama antara karyawan dan perusahaan dengan meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai kesuksesan bersama”,Jelasnya.
Sementara itu Manajer PT.TBU yang baru Nurdianto kepada Potret24.com, Sabtu (5/6/2021) Menjelaskan, “untuk ini dirinya belum bisa memberikan pernyataan banyak. Karena sesuai kapasitasnya yang sementara dan belum mendapatkan wewenang lebih untuk memberikan pernyataan”,sebutnya.
Namun ia hanya bisa sedikit menyampaikan, “bahwa management sudah memberikan jawaban yang menjadi permintaan para karyawan dan hal ini sudah dapat diterima oleh karyawan, sehingga karyawan sudah kembali beraktivitas normal kembali”,kata Nurdianto. (Suk)