Potret Riau

Tetapkan Ekky Ghadafi Jadi Pejabat, Fajri: Syamsuar Tutup Mata

4
×

Tetapkan Ekky Ghadafi Jadi Pejabat, Fajri: Syamsuar Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru – Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar dituding tutup mata lantaran menetapkan Ekky Ghadafi yang masih berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Pasca Sarjana Universitas Riau tahun 2012 menjadi pejabat pemerintah Provinsi Riau.

Tudingan itu dilontarkan salah satu demonstran yang tergabung Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMK), Fajri ketika di temui setelah pembubaran aksi demonstrasi di Jalan Cut Nyak Dien, Senin (24/05/2021).

“Syamsuar tutup mata menetapkan tersangka korupsi jadi pejabat pelaksana lelang (Ekky Ghadafi*red),” ujar Fajri.

Sebagai Kepala daerah, Syamsuar seyogyanya tidak menetapkan seorang tersangka kasus korupsi menjadi pejabat. Sebab hal itu bertolak belakang tagline “Riau bebas korupsi”.

“Bagaimana Riau mau bebas korupsi kalau pejabatnya Korup,” lantangnya.

Syamsuar harus membuka mata dan memecat Ekky Ghadafi dalam kurun dua hari ini. **