Potret Hukrim

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan dan Bawa Lari Uang Puluhan Juta

6
×

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan dan Bawa Lari Uang Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Nagan Raya – Satreskrim Polres Naga Raya berhasil Menangkap tiga Pelaku penjual minyak gorengan dengan Modus melakukan Penipuan ketiga tersangka di toko kelontong di desa keude Seumot Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada hari Rabu tanggal (29/04/2021) pada  pukul 13.30 wib.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui kasat Reskrim,AKP Machfud, Sabtu (01/05/2021) menjelaskan kronologis kejadian tersebut dimana, “korban Maidi Saiman  (33 )warga Keude Seumot Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya didatangi tiga orang pelaku di pasar Beutong. Dengan berpura -pura Menawarkan Minyak mentah yang telah dikemas kepada Korban dan pada saat itu juga  tersangka membawa lari uang korban dan diperkirakan kerugian korban mencapai sebesar Rp. 20 juta”, kata kasat reskrim AKP Machfud.

“ Pelaku Pencurian  yang berjumlah tiga orang melarikan diri ke arah Seunagan Timur dengan menggunakan kendaraan Roda 4 Mobil Box  BA 8491 FN”,Jelas AKP.Machfud.

Personil Polsek Beutong melakukan pengejaran sambil melaporkan peristiwa ini ke Polres Nagan Raya sehingga dilakukan penyekatan di setiap polsek jajaran Polres Nagan Raya”,sebut AKP.Machfud.

Akhirnya Mobil pelaku  terdeteksi di polsek tadu raya dan dilakukan pengejaran sampai di areal PT. Ensem dusun Gagak Desa Lamie Kecamatan Darul Makmur.

“Berkat informasi warga dab berhasil mengamankan ketiga pelaku yang berada di dalam mobil box tersebut ,” Terang AKP Machfud.

Ketiga Pelaku yang berhasil ditangkap polisi atas nama Sy (40 ) warga Deli Serdang Sumut., Uf (35 ) warga Bandar Lampung dan Mis(40 ) warga Bandar Lampung.

“Selain ketiga pelaku , polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Mobil Box Merk Daihatsu Grand-Max Warna Putih dengan nomor polisi BA 8491FN dan juga dua unit HP, ketiga  Tersangka atas perbuatan dengan ancaman pidana pasal 378 yaitu tindak pidana penipuan,” tutup Kasat Reskrim AKP. Machfud. (suk)