Potret24.com, Pariaman- Terhitung hari ini Minggu (16/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) seluruh Objek Wisata yang ada Kota Pariaman ditutup. Keputusan" />
Potret Sumatera Barat

Pemko Pariaman Tutup Semua Objek Wisata

1
×

Pemko Pariaman Tutup Semua Objek Wisata

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pariaman- Terhitung hari ini Minggu (16/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) seluruh Objek Wisata yang ada Kota Pariaman ditutup. Keputusan diambil setelah evaluasi beberapa hari terakhir saat kebijakan Pemko Pariaman membuka objek wisata saat lebaran.

Namun, keputusan Pemko membuka objek wisata dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan tidak berjalan seperti yang diharapkan, banyak masyarakat tidak mematuhi Prokes saat berada di tempat wisata.

“Hari ini secara mendadak kita akan melaksanakan pengamanan penutupan semua tempat wisata di Kota Pariaman,” kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deni Rendra Laksmana.

Hal itu dilakukan untuk mengendalikan penyebaran covid-19 di Sumbar khususnya Kota Pariaman, karena hanya Kota Pariaman satu-satunya yang membuka objek wisata selama libur lebaran.

Dalam acara apel gabungan digelar di Pantai Gandoriah Kota Pariaman Minggu (16/5/2021), Deni menegaskan, penutupan seluruh tempat wisata berdasarkan hasil evaluasi dilakukan beberapa hari sebelumnya.

Maka sesuai arahannya dari Walikota Pariaman Genius Umar, terhitung mulai hari ini Minggu (16/5/2021) sampai dengan Senin (17/5/2021) seluruh Objek Wisata Kota Pariaman tidak dibenarkan dibuka untuk umum.

Pembukaan objek wisata sebelumnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pariaman dan Pejabat terkait adalah, berdasarkan surat edaran dikeluarkan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah.

SE tersebut menyatakan, Kota Pariaman merupakan salah satu kota yang masuk kedalam kategori zona kuning, jadi Kota Pariaman diperboleh untuk melakukan salat Idulfitri dihari lebaran dan bahkan membuka tempat wisata. Ketentuannyq menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dengan daya tampung dibolehkan sebanyak 50 persen.

“Hal ini kita lakukan semata-mata agar tidak menyebabkan Kota Pariaman ini menjadi Cluster Oranye atau Merah,” ujarnya. Sebab diketahui, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang, dan Kabupaten 50 Kota, sudah menjadi zona merah.

Kesempatan itu Deni Rendra Laksmana menjelaskan, pihaknya juga melakukan evaluasi apakah penyekatan ini terhenti di hari Senin, ataukah akan perpanjang. Semua itu tergantung tingkat disiplinya dan kepatuhan masyarakat sendiri. Ada Sembilan pos penyekatan dibuat untuk menutup akses ke tempat wisata ada di Kota Pariaman.

Akses tersebut diantaranya delapan pos bersifat stasioner atau diam ditempat, dan satu pos secara mobile. “Dan yang bertugas menghalau ataupun mengusir pengunjung itu lolos masuk penyekatan atau masuk melewati lobang tikus,” ujar Kapolres.

Pos penyekatan yang sembilan tersebut adalah, Pos Satu Simpang Muaro, Pos Dua Stasiun, Pos Tiga Simpang Tugu Asean, Pos Empat Simpang Rumah Bupati, Pos Lima Simpang TPI, Pos Enam Simpang Muaro Sunur, Pos Tujuh Simpang Penangkaran Penyu, Pos Delapan Simpang Talao Green.

Delapan Pos ini adalah yang stasioner atau diam ditempat, kemudian Pos yang ke Sembilan bersifat mobile itu di Pantai Gandoriah. Tiap-Tiap Pos dijaga oleh Satgas dari Polres, TNI, Pol PP, Polisi Pariwisata, Dishub, BPBD, dan Petugas Pariwisata Kota Pariaman. (rio)