Potret24.com, Jakarta – Polisi menangkap pria berinisial AA, pelaku pembunuhan wanita IW (31) di kamar hotel di Menteng, Jakarta Pusat. Namun apa motif pelaku membunuh korban belum diungkap polisi.
“Motif masih didalami karena masih dalam pemeriksaan kami. Nanti setelah jelas, akan kami sampaikan,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dihubungi, Sabtu (29/5/2021).
Sebelumnya, Arsya mengungkapkan adanya barang korban yang hilang. Polisi juga menyebutkan kemungkinan korban dan pelaku sempat berhubungan badan sebelum pembunuhan terjadi.
Namun sejauh ini polisi belum menyimpulkan motif sesungguhnya pelaku ini. Arsya memastikan AA adalah pelaku tunggal.
“(Pelaku) laki-laki. Sampai saat ini baru satu orang,” kata Arsya.
Arsya belum memberikan penjelasan lebih detail soal penangkapan AA ini. Pengungkapan kasus ini akan dirilis polisi pada Minggu (30/5) besok.
“Rilis akan dilaksanakan kemungkinan besok,” tuturnya.
Sebelumnya, Arsya mengungkapkan korban diduga seorang pekerja seks komersial (PSK). Korban diduga dibunuh teman kencannya.
“Diduga demikian (PSK). Diduga pelaku salah satu kenalannya melalui aplikasi medsos,” kata Arsya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Paksi Eka Saputra mengungkapkan kemungkinan korban dan pelaku melakukan hubungan intim sebelum pembunuhan terjadi. Hal ini dikuatkan dengan adanya temuan cairan sperma.
“Kalau secara kasatmata ada kemungkinan (berhubungan intim), kenapa? Kami temukan beberapa cairan yang diduga sementara itu berupa sperma di area sekitar alat kelamin wanita,” jelas Paksi.
Diketahui, korban check-in di hotel tersebut sejak Selasa (25/5) bersama seorang temannya. Pada Rabu (26/5) sore, teman korban keluar dari kamar dan menghubunginya via WhatsApp namun tak mendapat jawaban.
Saksi tersebut kemudian mengecek ke kamar korban bersama sekuriti. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi tanpa busana dan kepala tertutup bantal.
Pelaku sempat terekam CCTV hotel. Hasil pemeriksaan polisi, ponsel dan uang korban hilang, diduga diambil pelaku. (gr)