Potret24.com, Limapuluh Kota- Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso, S.I.K beserta rombongan Forkopimda meninjau Pos Penyekatan, tepatnya di Simpa" />
Potret Sumatera Barat

Kapolres Limapuluh Kota Tinjau Pos Penyekatan di Perbatasan Sumbar-Riau

9
×

Kapolres Limapuluh Kota Tinjau Pos Penyekatan di Perbatasan Sumbar-Riau

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Limapuluh Kota- Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso, S.I.K beserta rombongan Forkopimda meninjau Pos Penyekatan, tepatnya di Simpang Baluang Jr. Panang Ken. Tanjung Balit Kec. Pangkalan Koto Baru Kabupaten. 50 Kota, Sabtu (01/05/2021) siang.

Kegiatan tersebut untuk memantau pelaksanaan larangan mudik lebaran yang telah ditetapkan pemerintah sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, terhitung mulai tanggal 22 April 2021 sampai dengan 24 Mei 2021.

Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso, S.I.K menjelasakan bahwa sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran, Polres 50 Kota telah mendirikan pos penyekatan dilokasi Tanjung balik tepatnya yang berbatasan langsung dengan provinsi Riau.

“Saat ini memang sudah kita terapkan untuk melakukan pengawasan dan penyekatan terhadap para pemudik dari luar wilayah yang hendak masuk ke wilayah Provinsi Sumbar. Petugas pos penyekatan juga memberikan imbuan terkait protokol kesehatan kepada para pengendara,” kata Kapolres 50 Kota.

Menurutnya, Pos Penyekatan merupakan pos penyekatan yang berada di perbatasan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau, sehingga, atau antara Kecamatan Pangkalan, Kabupaten 50 Kota dengan Kabupaten Kampar Provinsi Riau, sehingga pihaknya menyiagakan personel selama 24 jam.

“Kami akan terus melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang hendak melintas, untuk menghindari adanya warga yang masih ingin mudik lebaran.” kata Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso, S.I.K.

AKBP Trisno Eko Santoso mengatakan bahwa selain personel Polres, dipos penyekatan tersebut pihaknya melibatakan personel dari Kodim, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten 50 Kota.

“Untuk personel kami siagakan 24 jam dengan memberlakukan tiga shif, sehingga lebih optimal dalam kegiatan penyekatan, khususnya untuk meminimalisir masuknya pemudik dari arah Riau.” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres 50 Kota menyampaikan bahwa mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19, untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar menunda mudik lebaran demi kebaikkan bersama.

“Patuhi anjuran pemerintah dan tetap disiplin protokol kesehatan, kurangi mobilitas pada lebaran nanti, tetap Di Rumah Saja,“ kata Kapolres.(rio)