Potret24.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam merilis orientasi bagi para pihak yang ingin mengajukan alokasi lahan baru Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
BP Batam menyebut, pengalokasian lahan baru di Batam harus benar-benar mampu menstimulasi kegiatan investasi. Setiap permohonan alokasi lahan yang baru tidak semua bisa dikabulkan, mengingat keterbatasan lahan yang ada di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas Batam saat ini.
Permohonan harus disesuaikan dengan rencana besar pengelolaan lahan Batam ke depan. Jika tidak sesuai dengan perencanaan BP Batam, maka BP Batam tidak akan menyetujui permohonan alokasi lahan tersebut.
“Catatan BP Batam, terdapat sejumlah perusahaan yang telah mendapatkan persetujuan alokasi lahan baru, beberapa tahun lalu. Adapun persetujuan itu diberikan setelah sejumlah perusahaan tersebut melengkapi syarat semestinyanya sebagaiman dalam
perencanaan BP Batam,” tulis dalam rilis, diterima Potret24.com, Senin (05/04/2021).
Baru diterbitkannya restu BP Batam bukan unsur kesengajaan. Ada tahapan proses pengadministrasian yang harus dilalui secara clear and clean sebelum penerbitan izin oleh pihak BP Batam.
“Karena dalam mengalokasikan lahan harus secara clear and clean, sehingga proses tersebut memerlukan waktu lebih teliti sampai dengan selesainya pengadministrasian di BP Batam,” masih kata dalam rilis.
realisasi alokasi lahan tidak efektif
Kendati telah direstui, namun realisasi alokasi lahan baru oleh BP Batam dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir dinyatakan terlihat tidak efektif.
Terpantau dilapangan jika realisasi pembangunan fisik terkesan lambat.
BP Batam menegaskan akan merestorasi tata kelola. Sehingga alokasi lahan baru kedepannya dapat mengakselerasi kegiatan ekonomi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. (hms/BP Batam/iwan)