Potret24.com, Palembang – Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan anggota TNI AD, Serka Edi Maryono, di Desa Sukaraja, Kabupaten OKU Timur, Minggu (4/4/2021) malam.
Itu setelah sang pelaku bernama Dodi Anggara(28), menyerahkan diri ke Mapolda Sumsel.
Direktur Ditreskrim Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK, membenarkan kalau korban merupakan anggota TNI AD aktif. Dan tersangka sudah menyerahkan diri
“Proses selanjutnya tetap dilakukan oleh tim penyidik Polres OKU Timur, namun penahannya dilakukan di Rutan Polda Sumsel,” kata Hisar.
Hisar menyebut, kejadian bermula cekcok mulut dari kecelakaan, tiba-tiba tersangka langsung melakukan penusukan ke bagian vital tubuh korban.
“Sudah dimintai keterangan sejumlah saksi yang dilakukan oleh penyidik Polres OKU Timur. Dalam waktu dekat pemberkasan tidak membutuhkan waktu lama karena sudah diperoleh,” ujarnya
Untuk Pasal yang dijerat yakni 351 KUHP atau 340 KUHP, Hisar menambahkan, nanti keterangannya akan didalami lagi.
“Kira-kira pasal apa yang paling tepat, yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” ungkapnya.
Terpisah, sebelumnya Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH menjelaskan, pelaku sudah menyerahkan diri ke Polda Sumsel.
“Sudah menyerahkan diri subuh tadi. Diawali dengan cekcok mulut. Pelaku tidak tahu kalau korban itu anggota TNI. Pelaku di rumahnya sempat bercerita dengan keluarga. Dan pihak keluarga mendorong pelaku untuk menyerahkan diri,” jelasnya
Serka Edi Maryono, diketahui korban merupakan anak pertama dari enam bersaudara dan berdinas di RS DKT Baturaja.
Korban sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukaraja, OKU Timur. (gr)