Potret24.com, Lima Puluh Kota – Kontraktor kontruksi lokal di Kabupaten Lima Puluh Kota sepertinya harus gigit jari pada 08 April 2021.
Niat hati untuk bertarung mendapatkan paket pekerjaan pada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) PUPR Lima Puluh Kota, yang di tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mendadak di batalkan oleh PUPR Lima Puluh Kota.
Melalui surat bernomor 800/447/PUPR-LK/IV/2021, meminta Pokja UKPBJ Lima Puluh Kota segera menghentikan dan membatalkan 18 paket tender. Alih-alih perbaikan dan penyempurnaan document merupakan senjata Kadis PUPR Lima Puluh Kota untuk membatalkan tender.
Masing-masing, rehabilitasi jaringan irigasi DI Ujung Bukit, rehabilitasi jaringan irigasi DI Aia Gemuruh, DI Banda Subarang, DI Dt Paluga, DI Kapalo Kincuang, DI Namang I dan II, serta DI Pincuran Dt Labu.
Kemudian, Rehabilitasi Daerah Irigasi Batang Coran, Batang Liki, Batang Mungo, Batang Sanipan dan Bandar Baliak Sariak.
Tidak itu saja, tender rehabilitasi daerah irigasi di Lurah Bukik, Tanjuang Bataut, Titi Ampera dan DI Simun. Selanjutnya rekonstruksi jalan DAK Landai-Sungai Data dan Ruas Simpang Kampung-Kampung Baru serta Ruas Palumpuang-Balubuih dan Andiang-Ujuang Bukik.
“Agar dilakukan pembatalan tender untuk pekerjaan tersebut di atas. Karena ada beberapa uraian pada dokumen pekerjaan yang disiapkan PPK, perlu disempurnakan kembali,” tegas surat beredar di banyak grup WAG dan sosial media.
Terkait hal itu, seorang rekanan mengaku kaget mengetahui pembatalan tender.
Menurut dia, pembatalan tender dadakan oleh Kadis PUPR Lima Puluh Kota dicurigai dan dipertanyakan.
Padahal, imbuh dia, pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah document syarat lelang.
“Kami pakai modal. Kalau tidak jadi, kenapa ditayangkan oleh ULP,” kata salah rekanan tidak ingin disebut jati dirinya kepada Potret24.com.
Sejumlah isu bergulir, pasca pembatalan tender tersebut. Mulai dari dugaan pembatalan sengaja sampai adanya arahan pimpinan.
Kendati di tampik Kadis PUPR Lima Puluh Kota Hj Yunire Yunirman, namun sejumlah pihak menduga ada kejanggalan dalam pembatalan tender.
Terlebih Bupati dan Wabup Lima Puluh Kota diduga terkesan apatis terkait pembatalan tender tersebut.
“Padahal, dengan berjalannya proyek, maka ekonomi bergulir. Sekarang pandemi, semua profesi butuh kerja. Kita minta, penegak hukum, untuk pantau persoalan ini. Kawal dan publik bisa mendapatkan informasi yang informatif,” kata pegiat anti korupsi, Handi Hardi. **(rio)