Potret24.com, Tembilahan - Peserta didik di semua jenjang pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Baik SD, SMP dan SMA ataupun MI, MTs dan M" />
Advertorial PemKab Inhil

Laksanakan PTM, Kadisdik Sebut Peserta Didik di Inhil Akan Masuk Sekolah

4
×

Laksanakan PTM, Kadisdik Sebut Peserta Didik di Inhil Akan Masuk Sekolah

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Tembilahan – Peserta didik di semua jenjang pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Baik SD, SMP dan SMA ataupun MI, MTs dan MA akan kembali masuk sekolah atau laksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dimulai tanggal 15 April 2021.

Hal itu berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan Dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid tahun pelajaran 2020-2021. Dan surat rekomendasi Satuan Tugas Penanganan Covid tentang penyelenggaraan PTM masa new normal.

Kabar ini tentunya menjadi angin segar bagi peserta didik dan orang tua yang selama ini bertungkus lumus melaksanakan pembelajaran di rumah atau yang biasa disebut via online lebih kurang selama 2 semester.

“Tanggal 15 April 2021, semua peserta didik mulai masuk sekolah berdasarkan surat rekomendasi dari ketua satuan tugas penanganan Covid Kabupaten Inhil sekaligus Bupati Inhil, bapak HM Wardan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Inhil Irwan saat dikonfirmasi, Sabtu (10/04/2021).

Namun, disebutkan Dr HM Irwan terkecuali untuk peserta didik kelas I dan II SD/MI dan PAUD, pembelajaran dilaksanakan secara online dan belajar dari rumah. Katanya, yang diizinkan melaksanakan pembelajaran di sekolah adalah jenjang SD/MI kelas III, IV, V, VI, SMP/Mts kelas VII, VIII, IX dan SMA/MA kelas X, XI, XII, untuk kelas 1 dan 2 SD masih belajar di rumah.

Dengan itu, Ia menjelaskan saat ini bahwa satuan pendidikan Kabupaten Inhil tengah menyiapkan sarana protokol kesehatan secara lengkap sesuai lembar periksa dan standar yang ditetapkan.

“Sebelum tanggal masuk kami kembali akan melaksanakan simulasi seperti di awal PTM kelas atas jenjang SD, SMP dan SMA. Selain itu peserta didik juga harus mendapatkan izin dari orang tua dan komite sekolah,” jelas Irwan. (adv)