Potret24.com, Pekanbaru - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru bersama tiga Kepala Bapenda lainnya masing-masing Siak, Bengkalis d" />
Pekanbaru

Kepala Bapenda Pekanbaru Bahas Pajak Jalan Tol Bersama Tiga Kabupaten Lain

2
×

Kepala Bapenda Pekanbaru Bahas Pajak Jalan Tol Bersama Tiga Kabupaten Lain

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin berikan pemaparan

Potret24.com, Pekanbaru – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru bersama tiga Kepala Bapenda lainnya masing-masing Siak, Bengkalis dan Dumai menggelar Focus Group Discussion (FGD).

FGD ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penilaian bersama Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) atas objek Tol Pekanbaru-Dumai.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, kegiatan FGD dengan tiga Bapenda ini penting untuk mencapai kesepakatan.

Optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan terutama dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB).

“Perlu standar penilaian pajak ruas Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer yang membentang di wilayah, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru,” kata dia.

Lanjutnya, Bapenda melakukan penilaian secara bersama soal besaran nilai pajak yang akan diambil. Lalu, empat Bapenda ini membuat satu standar penilaian yang sama.

“Sehingga, nilai PBB itu lebih berkeadilan,” jelasnya.

Pihaknya berharap ada kesamaan pesepsi untuk menentukan nilai pajak yang nantinya akan dipungut.

“Kesepakatan bersama ini yang nantinya akan menentukan ke depannya besaran nilai pajak yang nantinya akan dipungut,” tegasnya lagi. (gr)