Potret24.com, Palembang - Kepolisian resmi menetapkan Jason Tjakrawinata atau JT (38) sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijay" />
Potret Hukrim

Jason Tjakrawinata, Pelaku Penganiayaan Perawat Rumah Sakit Siloam Dijerat Pasal Berlapis

3
×

Jason Tjakrawinata, Pelaku Penganiayaan Perawat Rumah Sakit Siloam Dijerat Pasal Berlapis

Sebarkan artikel ini
Pelaku penganiayaan perawat dijerat pasal berlapis

Potret24.com, Palembang – Kepolisian resmi menetapkan Jason Tjakrawinata atau JT (38) sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang.

Jason terjerat pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam lalu juga pasal perusakan barang.

Melansir dari detikcom, Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira mengatakan Jason terjerat pasal perusakan karena melakukan perusakan terhadap ponsel milik seorang perawat inisial AR.

Pada saat kejadian, AR turut merekam aksi keributan menggunakan ponselnya.

Irvan juga meluruskan isu yang beredar di media sosial bahwa pelaku merupakan anggota kepolisian.

“Saya tegaskan pelaku bukan anggota polisi. Yang polisi itu yang melerai,” ujar Ivan.

Pria berbaju abu-abu yang mencoba melerai pelaku memang merupakan polisi yang bertugas di Dit Lantas Polda Sumsel.

Polisi itu sedang menjaga istrinya usai lahiran dan berdekatan dengan kamar tempat terjadi penganiayaan itu.

Menurut Irvan, warganet terlalu cepat mengambil kesimpulan dalam video tersebur padahal belum memastikan kebenarannya.

Sebelumnya, pelaku, Jason Tjakrawinata menjelaskan soal aksinya menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28).

Ia mengaku bersalah atas perbuatannya itu dan meminta maaf.

Ia bercerita kala itu tersulut emosi saat mendengar anaknya menangis ketika hendak pulang dari RS Siloam.

Sehingga, pengusaha suku cadang mobil dan motor di Kayuagung itu nekat mendatangi perawat di RS tersebut.

Ia bertambah kesal karena harus bolak-balik menjenguk anaknya yang sudah 4 hari berada di RS Siloam, Palembang.
(gr)