Pekanbaru

Gara-gara PSK, Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang di Riau 38,16 Persen

8
×

Gara-gara PSK, Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang di Riau 38,16 Persen

Sebarkan artikel ini
PSK di sebuah hotel berbintang di Kota Pekanbaru

Potret24.com, Pekanbaru – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Riau sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Riau tercatat di bulan Februari 2021 naik menjadi sebesar 38,16 persen.

“Angka TPK ini berarti pada Bulan Februari 2021 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau, setiap malam sebanyak 38 persen hingga 39 persen dari total kamar diantaranya telah terjual,” ujar Kepala BPS Riau Misfaruddin, Senin (12/04/2021).

Ia mengatakan angka TPK tersebut lebih tinggi 1,47 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 36,69 persen.

“Begitu juga jika dilihat TPK periode yang sama pada tahun 2020 yang tercatat sebesar 44,09 persen maka TPK pada Februari 2021 mengalami penurunan 5,93 poin,” cakapnya.

Lanjut Misfaruddin, apabila dilihat dari klasifikasi bintang, TPK tertinggi pada Februari 2021 dialami oleh hotel bintang 3 yaitu sebesar 41,49 persen.

Sementara itu, untuk rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau bulan Februari 2021 adalah 1,56 hari.

Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama 1 hingga 2 hari.

“Angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada Februari 2021 tercatat 3,11 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada bulan Februari 2021 tercatat selama 3 hingga 4 hari, sedangkan untuk tamu Indonesia tercatat selama 1,55 hari, atau berarti rata-rata tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Riau selama 1 hingga 2 hari,” tutupnya.

Sebagai informasi, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar laku terjual.

Menyikapi naiknya tingkat hunian hotel berbintang di Pekanbaru, Miftah Alamsyah, seorang pengamat sosial di Kota Pekanbaru karena kepiawaian pihak manajemen hotel.

Dirinya menilai para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang banyak menghuni hotel berbintang di Kota Pekanbaru yang menaikkan tingkat hunian hotel.

“Pihak hotel harusnya berterimakasih sama Satpol PP Pekanbaru dan para PSK. Karena di tengah situasi ekonomi yang sulit para PSK masih mau menginap di hotel untuk mengejar tamu. Kerjasama manajemen hotel yang cukup baik dengan para PSK dan Satpol PP Pekanbaru,” katanya sambil tersenyum.

Menurutnya data tingkat hunian hotel 38,16 persen sangat miris karena sejumlah hotel berbintang di Pekanbaru fokus menampung para PSK.

“Miris sebetulnya. Tapi mau gimana lagi. Saya sempat menginap di sebuah hotel berbintang di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru karena telat berangkat ke Jakarta. Astaghfirullah, hotel isinya PSK semua,” tegasnya lagi. (gr/ckp)