Potret24.com, Palembang - Fauzi H Amro, anggota Komisi XI DPR RI meminta pelaku penganiaya seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang " />
Potret Sumatera Selatan

Fauzi Amro Minta Berikan Sanksi Hukum Tegas Penganiaya Perawat di RS Siloam Palembang

4
×

Fauzi Amro Minta Berikan Sanksi Hukum Tegas Penganiaya Perawat di RS Siloam Palembang

Sebarkan artikel ini
Fauzi Amro

Potret24.com, Palembang – Fauzi H Amro, anggota Komisi XI DPR RI meminta pelaku penganiaya seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang yang terjadi pada tanggal 15 April lalu, diberikan hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut agar memberikan efek jera kepada pelaku.

Dikatakan Fauzi H Amro, ia prihatin dan menyesalkan terjadinya penganiayaan kepada seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang yang dilakukan oleh seorang ayah pasien lantaran tidak puas dengan pelayanan layanan rumah sakit tersebut.

“Sebagai Anggota DPR-RI yang kebetulan berasal dari dapil Sumatera Selatan 1 dimana Palembang masuk didalamnya. Pertama saya prihatin apa yang dialami salah seorang perawat di Palembang. Kedua, sangat menyesalkan tindakan arogan yang berujung penganiyaan pada seorang perawat di salah satu rumah sakit di Palembang,” kata Fauzi H Amro melalui keterangan persnya di Jakarta (17/4/2021).

Menurut politisi Partai Nasdem ini, seharusnya yang bersangkutan sebagai keluarga pasien bisa bersabar, terlebih di bulan suci Ramadhan.

Masyarakat mesti menghargai tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam berbagai penyakit, termasuk menangani pasien yang terpapar COVID-19. Mereka adalah pahlawan kita di jaman Pandemi.

“Kalau Anda mau dihargai, maka hargailah orang lain,”imbuh alumnus IPB ini.

Fauzi juga mengapresiasi langkah cepat pihak Kepolisian mengusut kasus tersebut serta menangkap pelakunya.

“Alhamdulillah pelaku sudah diamankan petugas. Bravo pak polisi,”ujar alumnus HMI ini.

Ia berharap kasus penganiayaan kepada perawat tidak terulang di kemudian hari.

“Pelakunya mesti dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, supaya memberi efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat secara umum. Sehingga harapan kita kejadian serupa tidak terulang ke kemudian hari,”tandasnya. (gr)