Pekanbaru

Dishub Saja Berani, DLHK Harus Putus Kontrak Samhana dan Godang Tua

5
×

Dishub Saja Berani, DLHK Harus Putus Kontrak Samhana dan Godang Tua

Sebarkan artikel ini
Sudah siang tapi sampah masih menumpuk di Kota Pekanbaru

Potret24.com, Pekanbaru – Hingga Jumat (02/04/2021) kinerja perusahaan pengangkut sampah di Kota Pekanbaru PT Samhana dan PT Godang Tua masih sangat jauh dari harapan masyarakat Kota Pekanbaru. Kedua perusahaan tersebut dinilai berkerja seenaknya. Konsekuensinya hingga, Jumat siang, tumpukan sampah masih terlihat jelas di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru.

Seorang warga Kecamatan Sukajadi, Muhammad Djalil menilai kinerja PT Samhana dan PT Godang Tua harus rutin dievaluasi. “Jika perlu diberikan ancaman pemutusan kontrak kalau kinerja kedua perusahaan tersebut tidak berubah baik,” tegasnya, Jumat (02/04/2021).

Dirinya menilai, DLHK harus berani seperti yang pernah dilakukan Dishub Kota Pekanbaru. “Kenapa tidak, Dishub saja berani memutuskan kontrak kerjasama dengan PT Datama meskipun sudah berjalan dua bulan. Tidak ada yang tidak bisa. DLHK harus belajar banyak dengan Dishub Pekanbaru. Kadisnya punya sikap yang tegas dan jelas,” ujarnya menambahkan.

Secara garis besar Djalil menilai tidak ada perubahan kondisi sampah di Kota Pekanbaru pasca penetapan Samhana dan Godang Tua sebagai pemenang. “Tidak ada gunanya DLHK menunjuk kedua perusahaan tersebut. Kinerjanya amburadul dan seenaknya. Kalau tidak diputus kontraknya dalam dua minggu ini, Kadis DLHK saya minta untuk diganti,” tegasnya lagi.

Sementara DPRD Kota Pekanbaru masih terus menyoroti permasalahan pengangkutan sampah. Dua perusahaan pemenang lelang pengangkutan sampah yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya dinilai belum menunjukkan progres kerja yang menjanjikan.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan seharusnya permasalahan sampah yang ada di Pekanbaru ini sudah selesai ketika adanya pemenang lelang.

“Sudah dua Minggu, kita lihat belum ada juga solusi yang jelas untuk menyelesaikan permasalahan sampah menumpuk. Ada beberapa titik sampah yang masih menggunung,” ujar Roni, Kamis (01/04/2021).

Sebelumnya pada tahun 2018 hingga 2020, kedua perusahaan ini juga menjadi rekanan Pemko Pekanbaru dalam pengangkutan sampah.

Seharusnya dengan pengalaman yang dimiliki oleh kedua perusahaan ini, ketika dilakukan penandatanganan kontrak untuk tahun 2021 ini dua perusahaan ini harus bisa bekerja lebih baik lagi karena bekal pengalaman yang dimilikinya.

“Sampah yang menggunung itu di selesaikanlah, kan sudah tahu mapping posisinya dimana. Seminggu awal itu penyesuaian, semingu kebelakang itu seharusnya sudah bisa bekerja maksimal, dan tidak ada progres yang berarti,” tegasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dikenal sering mengkritisi kebijakan swastanisasi pengangkutan sampah di Pekanbaru ini juga menegaskan kedua perusahaan ini harus lebih aktif lagi menjemput sampah-sampah yang ada di rumah warga.

“Pihak ketiga ini wajib mengambil sampah dari rumah ke rumah, dan kalau teknisnya itu mereka yang buat,” bebernya.

Namun saat ini Roni melihat masih banyaknya tumpukan sampah ilegal yang ada di beberapa titik Pekanbaru. Hal ini menurut Roni kewajiban Samhana dan Godang Tua untuk menjemput sampah dari rumah ke rumah belum terlaksana dengan baik.

“Kalau sampah sudah dijemput ke rumah warga, berarti sampah hanya ada di TPS milik perusahaan pemenang lelang ini. Sekarang ini, masih terlihat tumpukan sampah ilegal. Ini terjadi karena tidak ada yang mengangkut sampahnya,” tegasnya.

Terakhir, Roni mendesak agar Pemko Pekanbaru berani menegur serta melakukan evaluasi terhadap kedua perusahaan ini jika ada kedapatan dua perusahaan ini tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya seperti apa yang ada di kontrak.

“Kalau ada ketidak konsistenan dari dua perusahaan ini, ini akan evaluasi. Mereka bukan amatiran, mereka juga miliki trik tertentu untuk mempercepat pengangkutan sampah. Tidak ada lagi alasan,” tutupnya. (gr)