Pekanbaru

Warga Jalan Badak Pertanyakan Ganti Rugi Lahan ke Pemko Pekanbaru

4
×

Warga Jalan Badak Pertanyakan Ganti Rugi Lahan ke Pemko Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Doni Saputra bersama Firmansyah berdialog bersama warga setempat

Potret24.com, Pekanbaru – Sejumlah warga Jalan Badak, Tenayan Raya mendatangi DPRD Pekanbaru beberapa waktu yang lalu.

Mereka mempertanyakan soal lahan mereka yang telah diambil Pemko Pekanbaru tapi tanpa adanya ganti rugi.

“30 persen lahan kita diambil cuma-cuma oleh Pemko Pekanbaru. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan soal ganti ruginya,” kata seorang warga mewakili delapan orang lainnya di Gedung DPRD Pekanbaru.

Menurutnya lagi perihal ganti rugi ini sudah berulang kali ditanyakan kepada aparatur Pemko Pekanbaru. Tapi alhamdulillah sampai saat ini mereka tetap saja bungkam dan enggan menjawab.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra dan Sekretaris KOmisi I Muhammad Isa Lahamid sempat menjenguk warga Jalan Badak yang terbaring tak berdaya

Ditegaskannya lagi, awalnya Pemko Pekanbaru melalui Dinas PUPR Kota Pekanbaru melakukan pelebaran jalan di lokasi Jalan Badak.

Konsekuensinya sebanyak enam meter lahan milik warga terpotong karena imbas pelebaran jalan.

Menurutnya lagi, pihaknya setuju lahannya diambil sepanjang enam meter karena waktu itu dijanjikan akan ada proses ganti rugi.

“Tapi hingga saat ini ternyata hanyalah omong kosong belaka. Realisasinya sama sekali tidak jelas,” tegasnya lagi.

Ditambahkannya pihaknya mengalami dua kali kerugian akibat tindak sewenang-wenang Pemko Pekanbaru.

“Rugi dua kali kami. Sudahlah janji ganti rugi atas tanah sepanjang enam meter tidak jelas. Sekarang Pemko meminta lagi sebanyak 30 persen tanah secara free alias gratis,” tambahnya lagi.

Doni Saputra sempat berdialog bersama warga Jalan Badak yang rumahnya dipotong akibat proyek jalan

Selain meminta tanahnya secara gratis, warga juga menyesalkan adanya ancaman yang terstruktur yang diterima warga setempat.

“Jika tidak bersedia menyerahkan 30 persen tanahnya, kami diancam akan dipersulit ketika pengurusan surat tanah,” tegasnya lagi.

Dikatakannya lagi pihak Pemko Pekanbaru mulai menebar ancaman.

“Kalau tidak bersedia menyerahkan tanahnya jangan harap bisa tuntas dalam pengurusan surat tanah,” begitu kata-kata yang sering diucapkan pihak Pemko Pekanbaru.

Atas tindakan semena-mena ini, perwakilan warga Jalan Badak meminta Komisi I DPRD Pekanbaru mengunjungi lokasi obyek perkara.

Tak menunggu lama, Komisi I DPRD Pekanbaru mengunjungi obyek perkara yang dipersengketakan tersebut. Bersama Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra bersama sejumlah anggota DPRD Pekanbaru lainnya seperti Muhammad Isa Lahamid, Ida Yulita Susanti serta Firmansyah tiba di lokasi Jalan Badak, Senin (15/03/2021).

Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Pekanbaru ini ingin melihat langsung kondisi Jalan Badak yang dipersengketakan tersebut.

“Sengaja kita datang untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Karena persoalan ini sudah sangat keterlaluan dan harus segera dicarikan solusinya. Karena kami tidak ingin masyarakat Jalan Badak terabaikan hak-hak mereka akibat tidak adanya kepedulian Pemko Pekanbaru,” tegasnya lagi.

Pihaknya beranggapan Pemko Pekanbaru bertindak sewenang-wenang terhadap warga Jalan Badak, Kota Pekanbaru.

“Saya cuma ingin meluruskan. Bayarkan segera hak-hak mereka dan jelaskan sedetail mungkin kepada mereka apa masalahnya kenapa hak-hak mereka selama ini terlupakan,” katanya lagi.

Sementara informasi sekilas yang diterima Doni Saputra, pembayaran atas hak-hak warga Jalan Badak sudah dianggarkan dan malahan sudah dicairkan.

“Tapi soal kebenaran informasi itu masih ditanyakan kepada Pemko Pekanbaru. Kalau memang sudah cair, nyangkutnya dimana. Atau memang belum dianggarkan,” katanya lagi. (gr)