Potret24.com, Pekanbaru – Tunjangan atau Tambahan Peghasilan Pegawai (TPP) dipastikan sudah bisa dicairkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bahkan telah menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat untuk segara mengajukan usulan pencairan.
Surat Nomor 840/BPKAD/744 itu ditandatangani Penjabat Sekdaprov Riau Masrul Kasmy atas nama Gubernur Riau, Syamsuar tertanggal 8 Maret 2021.
“OPD diminta segera mengusulkan pencairan TPP ASN ke BPKAD,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE, Senin (22/3/2021).
Karena itu, Indra berharap OPD di lingkungan Pemprov Riau segera mempersiapkan dan melengkapi dokumen permintaan pembayaran TPP ASN.
“Kalau usulan sudah kita terima paling lama prosesnya itu dua hari bisa langsung cairkan,” sebut mantan Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau ini.
Ditanya apakah sudah ada OPD yang mengusulkan pencairan TPP ASN, Indra menyatakan belum ada OPD yang mengusulkan.
“Mungkin OPD masih mempersiapkan dokumen, kita tunggu dalam dua atau tiga hari ini mungkin sudah ada yang mengajukan,” cakapnya.
Ditambahkannya lagi TPP merupakan tambahan penghasilan yang sudah ditunggu ASN untuk pencairan. “Supaya jangan menunggu lagi segera ajukan pencairannya,” tegasnya lagi. (gr)