Potret24.com, Jakarta – Video perselingkuhan Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih viral di media sosial.
Dalam video yang unggahan akun TikTok @cindyagustina19 terlihat Antonius Kosasih turun dengan seorang wanita rambut pendek berbaju hitam dari sebuah mobil dan memasuki restoran.
@agustinacind ada yg seru tapi bukan drakor 😱 #pelakoradadimanamana #kepergokselingkuh #fyp
Kemudian, saat Antonius Kosasih dan wanita tersebut keluar dari restoran tersebut, tiba-tiba istri sah Antonius, yakni Rina Lauwy muncul dan melabrak keduanya yang kedapatan selingkuh.
Tak tunggu lama, Rina pun langsung memarahi suaminya di depan restoran tersebut.
Keduanya pun terlibat cekcok mulut hingga menjadi tontonan sejumlah orang di sekitar lokasi kejadian.
Sementara wanita yang diduga menjadi selingkuhan hanya terdiam saat dicaci maki oleh istri sah.
Video yang sudah mendapat hingga 1,2 juta views tersebut menuai banyak komentar dari warganet.
“Gapapa malu yang penting puas bikin malu, semangat buat wanita-wanita yang tersakiti 😁 bantu doa dari rumah,” ujar akun nope1183.
“Bisa-bisanya santai 🙁 (red– Antonius Kosasih) malah babay-babay kek meet and greet” timpal akun KOMEN.
Klarifikasi Istri Sah
Lalu belakangan, istri sah yakni Rina Lauwy akhirnya buka suara terkait video tersebut.
“Yang lagi viral di Senopati. Saya klarifikasi bahwa kejadian itu benar dan itu spontan dan tidak ada rekayasa. Hari itu saya benar-benar tidak sengaja melewati daerah tersebut karena mengantarkan anak saya mengambil sepeda di SCBD. Pada waktu itu kami mau keluar dari Electronik City, nah beliau itu mobilnya pas di depan saya. Nah karena kebetulan begitu ya kami ikuti dan tibalah di Senopati dan terjadinya di depan restoran yang kita sama-sama tau ya,” papar Rina dalam video pada akun @cindyagustina19.
Buntut dari kasus ini, Rina melaporkan sang suami ke Polda Metro Jaya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Jumat (26/2/2021).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, laporan polisi itu baru masuk ke Polda Metro Jaya.
Kombes Yusri enggan berkomentar lebih jauh perihal kronologis kasus perselingkuhan itu.
Kini pihak berwajib masih mempelajari atau meneliti laporan tersebut. (gr)