Potret24.com, Natuna – Penenggelaman sepuluh Kapal Ikan Asing (KIA) hasil tangkapan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali mengirimkan sinyal tegas kepada para pelaku illegal fishing di laut Indonesia.
Penenggelaman KIA Illegal Fishing yang dilaksanakan oleh kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kejaksaaan Republik Indonesia tersebut di lakukan di perairan Laut Natuna Utara pada Rabu (31/03/2021).
Hal ini semakin menguatkan pesan bahwa aparat Indonesia tidak akan berkompromi terhadap para pencuri ikan, terutama di laut Natuna Utara. Eksekusi penenggelaman terhadap 10 kapal tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Natuna dan Kejaksaan Negeri Karimun.
“Pemusnahan kapal pelaku illegal fishing ini menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus melawan pelanggaran illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di Indonesia,” tegas Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar.
Antam pun menyampaikan bahwa tidak ada kata maaf untuk aksi Illegal Fishing di laut Indonesia. Dimana 10 kapal Illegal Fishing yang ditenggelamkan tersebut adalah KNF 7788 TS, BV 92570 TS, BV 93160 TS, BV 92468 TS, BV 92467 TS, BV 8909 TS, BV 92778 TS, KG 91526 TS, KG 93811 TS, dan KG 93012 TS.
Kesepuluh kapal ikan berbendera Vietnam tersebut ditangkap di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiono manyampaikan bahwa kesepuluh kapal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan diberi pemberat agar tenggelam. Dengan cara tersebut diharapkan dampak negatif terhadap lingkungan perairan sekitar dapat diminimalisir.
“Penenggelaman ini diharapkan tidak memberikan dampak bagi lingkungan, dan kapal yang ditenggelamkan dapat menjadi rumah ikan,” ujar Hari.
Pemusnahan 10 kapal illegal fishing ini menambah panjang daftar kapal pencuri ikan yang dimusnahkan pada tahun 2021. Sejauh ini KKP dan Kejaksaan RI telah memusnahkan 26 kapal ikan asing ilegal di Batam, Aceh, Pontianak dan Natuna. **(zack)