Potret24.com, Pekanbaru – Kontrak PT Datama sebagai pemenang pengelolaan perparkiran di Kota Pekanbaru kabarnya diputus Dinas Perhubungan (Dishub) sejak 27 Februari lalu. Berdasarkan surat yang beredar, kerjasama yang dijalin antara keduanya kandas lantaran pihak ketiga tidak bisa memenuhi kewajiban.
Namun Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT brependapat lain. Pihaknya menilai terkait persoalan tersebut masih berjalan di Dishub Kota Pekanbaru.
Dirinya menyebut Dishub Pekanbaru masih memberikan sebatas teguran kepada mitra pengelolaan parkir tepi jalan.
“Secara teknis tanya Dishub dulu. Ini sangat teknis sekali. Saya mendapatkan laporan mitra kerja kita Belum bisa berjalan sebagaimana mestinya,” kata Walikota, Selasa (2/3/2021).
Pihaknya menilai keputusan Dishub Pekanbaru belum final.
“Semuanya masih berproses dan belum keputusan final. Dishub Pekanbaru hanya sebatas mengingatkan tugas dan tanggungjawab PT Datama,” tegasnya.
Dalam keterangan selanjutnya, Walikota Pekanbaru menginginkan pengelolaan parkir dengan kategori kota metropolitan
“Kota kita sudah metropolitan, kita bekerja dengan sistem, bekerja dengan alat bantu berorientasi dengan IT. Kontrak kerjasama kemarin dalam beberapa ruas parkir menggunakan peralatan, tapi sampai sekarang belum nampak,” jelasnya lagi.
Sementara Kadishub Pekanbaru Yuliarso ketika dihubungi, Rabu (03/03/2021) mengatakan semua yang disampaikan Walikota Pekanbaru benar adanya.
“Dishub Pekanbaru masih dalam proses penyelesaian terkait persoalan PT Datama. Kami sudah melakukan pertemuan bersama PT Datama yang difasilitasi dan dimediasi pihak JPN Kota Pekanbaru. InsyaAllah Selasa depan sudah ada keputusan finalnya,” katanya menjelaskan kepada potret24.com. (gr)