Potret24.com, Pekanbaru – Sejumlah pasangan mesum ditemukan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Kota Pekanbaru saat melakukan sidak ke Hotel Sabrina di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu (20/03/2021).
Pasangan mesum yang pastinya bukan suami istri ini ditemukan tengah asyik berduaan di dalam kamar hotel.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra dalam keterangannya, Sabtu (20/03/2021) mengaku sudah menduga hal seperti ini akan ditemukan di dalam kamar Hotel Sabrina.
“Kita sudah tidak lagi kaget. Karena sejumlah informasi sudah kami terima. Hotel Sabrina diduga kuat memfasilitasi prostitusi di kamar hotel dan ini harus ditindak tegas,” katanya kepada potret24.com.
Selain itu tambah Doni lagi, dirinya dan Komisi I DPRD Pekanbaru juga menerima informasi serupa dari tiga pengurus Masjid di sekitar hotel tersebut.
“Ada tiga masjid yang melaporkan kepada kami (Komisi I) bahwa di Hotel Sabrina ini banyak praktik prostitusi,” cakap Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra seusai Sidak.
Selain sejumlah anggota Komisi I DPRD Pekanbaru seperti Ida Yulita Susanti, Indra Sukma, Isa Lahamid dan juga Firmansyah, dalam Sidak ini Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani juga turut ikut dalam razia penyakit masyarakat ini.
Selain karena adanya aduan masyarakat yang masuk ke Komisi I, Sidak ini juga bertujuan untuk mengingatkan pengusaha yang berinvestasi di Pekanbaru agar tetap menjaga Marwah Melayu dan juga dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan.
Tak hanya Sabrina, Komisi I dan Satpol PP juga menyasar ke tempat hiburan Karaoke Koro-Koro yang ada di Jalan HR Soebrantas.
Di sana ditemui banyak pengunjung dan pengelola tidak menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu beberapa pekerja juga tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya. Mereka turut digelandang oleh Satpol PP untuk didata dan diminta keterangannya.
Koro-Koro juga diduga sudah melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2002 tentang tempat hiburan.
Dimana di dalam Perda tersebut ditegaskan bahwa seluruh tempat hiburan yang ada di Pekanbaru harus tutup pada pukul 22.00 Wib.
Namun faktanya saat anggota DPRD dan Satpol PP di lokasi, didapati Koro-Koro masih buka hingga pukul 23.00 dan masih terus menerima tamu.
“Mereka sudah melanggar Perda, selain itu manajeman juga tidak ada menghimbau atau memerintahkan pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan. Disini kita lihat banyak yang tidak pakai masker dan tidak menjaga jarak,” ujar politisi PAN ini.
Dalam keterangan selanjutnya, Doni Saputra meminta diberikan sanksi tegas atas perilaku Hotel Sabrina dan Karaoke Koro-koro.
“Sanksi tegas harus segera diberikan. Ini sudah keterlaluan dan ketangkap basah,” tegasnya lagi. (gr)