Kepri Sekitar

Ratusan Warga Blokade Bahu Jalan, Kabarnya Akses Pelaksanaan Reklamasi Bibir Pantai Oleh Perusahaan di Wilayah Tanjung Uma

5
×

Ratusan Warga Blokade Bahu Jalan, Kabarnya Akses Pelaksanaan Reklamasi Bibir Pantai Oleh Perusahaan di Wilayah Tanjung Uma

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Batam – Ratusan warga Kelurahan Tajung Uma, Kecamatan Lubuk Baja melakukan aksi blokade Jalan akses pintu masuk kabarnya aktivitas reklamasi.

Aksi itu dipicu setelah warga Tanjung Uma mengetahui adanya pengiriman sejumlah orang utusan perusahaan untuk membuka akses Jalan dengan cara menebang sejumlah pohon-pohon dalam pelaksanaan reklamasi di bibir Pantai, Kelurahan Tanjung Uma, Batam.

Menurut Ketua FKTW (Forum Komunikasi RT/RW) Kecamatan Lubuk Baja, Awang Rambang, aksi blokade Jalan dilakukan ratusan warga Tanjung Uma merupakan bentuk kekesalan dan penolakan keras warga terhadap wacana reklamasi oleh perusahaan yang tidak diketahui warga tersebut.

“Kami dari FKTW di Rw /10, mewakili warga Tanjung Uma menunjukan sikap menolak keras terhadap perusahaan yang tidak jelas keterangannya,” kata Awang kepada Potret24.com.

Klimaks kemurkaan ratusan warga Tanjung Uma di perparah pasca utusan perusahaan tidak ada berkoordinasi ketika memasuki wilayah Tanjung Uma dan melakukan penebangan pohon. Dilain sisi warga sekitar tak menginginkan aktivitas reklamasi, karena berpotensi merusak perkampungan.

“Ini marwah kampung kita. Jangan merusak kampung halaman kami, apalagi perusahaan telah membuat jalan sendiri sampai menebang kayu. Itu jelas sudah merusak,” tegas Awang.

“Sekali lagi kami inginkan kampung kami pastinya tenang. Kami tetap pada pendirian, artinya kami menolak keras akan reklamasi,” tambah Awang lagi.

Terakhir, Awang berpesan kepada semua masyarakat Tanjung Uma untuk ikut bersama menolak keras rencana reklamasi yang akan dilakukan oleh salah satu perusahaan.

Senada ditambahkan Ketua Lingkungan Rakyat Peduli Lingkungan (Rapel) Kota Batam, Priswanto.

Priswanto mengecam tindakan perusahaan. Dia menganggap pihak perusahaan terkesan sewenang-sewang terhadap warga Tanjung Uma, lantaran tidak berkordinasi terhadap panutan warga ataupun warga sekitar ketika memasuki wilayah Tanjung Uma dan melakukan penebagan pohon demi wacana reklamasi.

“Perusahaan kalau melakukan kegiatan harus permisi terlebih dahulu. Ini kampung kita. Sekali pun mereka mengantongi izin, warga kami tetap menolak,” lantang Priswanto.

Priswanto menegaskan bahwa pihak akan tetap melakukan perlawanan menolak reklamasi. Sebab, tabiat ketidakelokan sejak awal tersebut terkesan melecehkan warga dan tokoh masyarakat.

“Tak semudah itu perusahaan macam macam disini. Kalau mereka tetap memaksa, kami sudah siap,” tegasnya.

Belum diketahui identitas disebut-sebut perusahaan kabarnya melakukan reklamasi tersebut.*** (iwan)