Potret24.com, Batam – Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Masyarakat menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab.
Batasan tarif menyesuaikan daerah masing-masing. Untuk di Pulau Jawa, tarif Rapid Test Antigen-Swab dibanderol sebesar Rp. 250 ribu, sedangkan di luar Pulau Jawa dikenakan sebesar Rp. 275 ribu.
Penetapan tarif ini tertuang dalam Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2020 tanggal 18 Desember 2020. Lantas mengapa tarif Rapid Test di Klinik Husadatama Rp.180 ribu?
Menurut Maneger Klinik Husadatama Feniy Manalu, pengenaan tarif terbilang jauh di bawah ketetapan Kemenkes itu merupakan inisiatif pihaknya untuk membantu masyarakat dan pemerintah Kota Batam.
“Suatu yang kami lakukan agar meringankan dan membantu pemerintah setempat, serta membuka peluang kepada masyarakat yang ada di wilayah lubuk baja untuk melakukan Rapid Test, ataupun antigen,” tutur Feniy, Rabu (03/01/2021).
Feniy mengungkapkan bahwa pihaknya tidak merasa keberatan dan merugi dengan penerapan banderol tersebut. Persoalan laba atau rugi persoalan belakangan. Hal itu dikarenakan saat ini tujuan utama Klinik Husadatama membantu masyarakat.
“Ini real tujuannya membantu masyarakat,” ungkapnya.
Diketahui, Rapid Test Antigen-Swab merupakan salah satu cara untuk mendeteksi adanya materi genetik atau protein spesifik dari Virus SARS CoV-2. Rapid Tesd Antigen – Swab termasuk salah satu syarat utama pada saat akan melakukan perjalanan orang dalam negeri.
Sejalan dengan itu, Klinik Husadatama menjadi ramai di kunjungi masyarakat. Sedikitnya sekitar 40 masyarakat setiap hari mendatangi Klinik Husadatama untuk menjalani Rapid Test.
“Per harinya sebanyak 40 orang mendapatkan surat izin Rapid Test Antigen dari klinik kita, sesuai hasil tes negatif untuk izin perjalanan ke tujuannya masing-masing,” tukasnya.
Feniy menghimbau masyarakat yang ingin melakukan Rapit Test untuk tidak segan-segan mendatangi Klinik Husadatama. Sebab penguncian tarif merupakan bagian dari kebijakan manegemen Klinik untuk membantu masyarakat. (rahmad tanjung)