Potret24.com, Siak – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang telah terjadi dikampung Temusai Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak baru-baru ini, dapat dipastikan bahwa areal yang terbakar dalam Perizinan PT.Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL).
Pantauan awak media ini terakhir Kamis, (11/03/2021), areal yang terbakar mencapai puluhan hektar. Namun demikian, ada terlihat tanaman kelapa sawit yang ikut terbakar yang tidak diketahui siapa pemiliknya.
Saat konfirmasi awak media kepada Humas PT.TKWL Adly B.Siregar yang menyatakan bahwa yang terbakar adalah garapan oknum masyarakat yang sudah ditanami kelapa sawit, bukan tanaman PT.TKWL, hal tersebut diungkapkannya pada Senin (23/03/2021).
Disampaikan Adly, walaupun itu masuk perizinan HGU PT.TKWL, tetapi belum mendapat izin pengelolaannya dari KemenLHK karena masih dalam proses.
“Ya, pihak perusahaan belum mendapatkan izin pengelolaan karena Kawasan tersebut adalah Hutan Produksi Konversi (HPK) yang mana pengelolaannya harus ada izin pelepasan kawasan dari KemenLHK RI, sehingga oknum masyarakat mengambil kesempatan untuk melakukan penggarapan dijadikan kebun kelapa sawit”.ujar Adly.
Ketika disinggung awak media ini kepada Adly, sebagaimana selama ini PT.TKWL selaku pemegang izin HGU, bagaimana proses pengamanan arealnya, pengawasannya dan tindakannya seperti apa, Adly menjelaskan, “untuk pengawasan sudah dipasang papan plang himbauan dan larangan di batas areal perizinan, setiap kali ada ditemukan oknum masyarakat yang menggarap areal perizinan HGU PT.TKWL, terus kita laporkan kepada penegak hukum, dapat dibuktikan dengan tanda penerimaan laporan perusahaan, pihak PT.TKWL berharap dapat terungkap motif dan pelakunya,” ungkapnya.
Lanjut Adly, “kami dari pihak PT.TKWL sampai saat ini terkait Karhutla dikampung Temusai baru-baru ini, masih terus mendapat pemanggilan dari Polres Siak untuk dimintain keterangan. Itupun bukan hanya dari kami saja (PT.TKWL red), tetapi ada oknum masyarakat yang ikut dipanggil juga untuk dimintain keterangan” akhiri Adly.
Seperti diberitakan sebelumnya media ini, Saat konfirmasi awak media kepada Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadianto SIK,MH dilokasi Karhutla dikampung Temusai Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak, Selasa (09/03/2021), mengatakan bahwa terus diupayakan pemadaman sampai betul-betul api padam.
“Dari pihak TNI, POLRI, DAMKAR Kabupaten Siak, Manggala Agni, Satgas Karhutlah Kampung, MPA serta pihak perusahaan PT.TKWL terus melakukan pemadaman atau pendinginan di lokasi kebakaran,” Ujar Kapolres.
Saat itu juga, ketika dipertanyakan kepada Kapolres Gunar terkait status kawasan lokasi yang kebakaran, dianya menyampaikan ”kawasan ini adalah Hutan Produksi Konversi (HPK) yang seharusnya tidak boleh dikelola baik perusahaan maupun masyarakat, dan saat ini kita lihat sudah digarap dan sudah ditanami kelapa sawit, namun yang menggarap tidak ada yang mengaku, untuk masalah ini, akan kita cari siapa pemilik nya,”ungkapnya.
Lebih ditegas lagi Kapolres, “bagi siapa mengetahui yang menanam dilahan yang terbakar ini, saya tegaskan untuk segera dilaporkan ke Polsek atau Polres untuk diproses secara hukum,” tegasnya.(A.waruwu)