Potret24.com, Siak - Dua terduga pengedar sabu berinisial EW (39) dan SO (36) ditangkap Satres narkoba Polres Siak, Rabu (24/03/2021). Keduanya dita" />
Potret Hukrim

Polres Siak Tangkap 2 Pengedar Sabu

6
×

Polres Siak Tangkap 2 Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak – Dua terduga pengedar sabu berinisial EW (39) dan SO (36) ditangkap Satres narkoba Polres Siak, Rabu (24/03/2021).

Keduanya ditangkap petugas di Pelabuhan RT 09 RW 04, Kelurahan Tualang, Kecamatan Tualang.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba,” kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto melalui Kasat narkoba AKP JAILANI, Kamis (25/03/2021).

Kasat Narkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH menambahkan telah mengamankan 3 (Tiga) Paket Diduga Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Kotor 0,61 Gram, 1 (satu) Unit Handphone merek Honor warna dongker, 1 (satu) Unit handphone merek Strawberry warna Hitam, 4 (empat) lembar plastik bening, 1 (satu) lembar kertas timah rokok, 1 (satu) set alat hisab Shabu, 2 (dua) buah mancis, 3 (tiga) buah pipet, 3 (tiga) buah kaca pirex, 2 (dua) botol plastik warna hijau dan orange.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan warga bahwa di pelabuhan milik Joni kerap dilakukan transaksi sabu.

Kasatres Narkoba kemudian memerintahkan personil Satresnarkoba Polres Siak melakukan penyelidikan. Dipimpin IPTU Ichsan, sekira pukul 01.30 WIB polisi mendatangi seorang pria dicurigai target, yang kini menjadi tersangka EW (39).

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap EW. Setelah digeledah, ditemukan 3 paket diduga sabu di dalam 1 kotak permen berwarna hijau.

“Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka EW, dan EW pun mengakui sabu tersebut di dapat dari SO,” cakapnya.

Polisi tak tinggal diam. Setelah berhasil mengamankan tersangka EW (39), polisi lalu melakukan pengejaran terhadap SO. Alhasil pada hari bersamaan, tersangka SO berhasil diamankan oleh petugas. Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti 3 paket riduga sabu sekitar 0,61 Gram, 1 unit ponsen merk Honor warna dongker, 1 unit handphone merk Strawberry warna Hitam, 4 lembar plastik bening, 1 lembar kertas timah rokok, 1 set alat hisab sabu, 2 buah mancis, 3 buah pipet, 3 buah kaca pirex, 2 botol plastik warna hijau dan orange.

“Kemudian tim Opsnal Polres Siak akan melakukan pengembangan terhadap penangkapan SO,” cetusnya.

Kini kedua tersangka sudah di gelandang ke Mapolres Siak. Keduanya akan menjalani pemeriksaan selanjutnya. Polisi menegaskan bahwa hasil penyelidikan intensif akan dibeberkan dalam waktu dekat.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif, dan akan kami beberkan saat press conference dalam waktu dekat ini,” tutupnya. ***(aw)