Potret24.com, Nagan Raya – Satres Narkoba Polres Nagan Raya melakukan pemusnahan barang bukti jenis ganja kering dari hasil temuan di Beutong Ateuh Banggala beberapa pekan lalu.
Pemusnahan dilaksanakan halaman Mapolres Nagan Raya, Senin (15/03/2021).
Pemusnahan Barang Bukti Temuan 4 karung narkotika jenis ganja dengan berat 39 kilo gram ganja Lembab 20 batang ganja dan 16.01 gram sabu.
“Ganja kering itu merupakan hasil tangkapan beberapa hari lalu dalam satu unit mobil avanza warna putih dengan BK 1367 QB di daerah Beutong,’’ kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno didampingi Waka Polres Kompol Alwin Andryan,MH dan Kasat Narkoba AKP Zaiflaini.
Selain itu pihaknya juga membeberkan beberapa kasus narkoba lainnya dengan 8 orang tersangka diantaranya, jenis lima sabu-sabu dan tiga tersangka dan salah satu diantaranya oknum PNS Nagan Raya.
Risno menambahkan dalam hal ini dua orang melarikan diri ke hutan Beutong
Kapolres menghimbau kepada masyarakat, “agar selalu menjauhan kan narkoba kalau ada yang tahu segera beritahukan,’’ terangnya dalam Konferensi Pers.
Hadir dalam pemusnahan H. Said Azman SH dari mewakili Pemda Dinas Kesehatan, Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Dudi Mulyakusuma SH MH, Kasdim 0116 Nagan Raya Mayor Inf Samil Fuddin.(suk)