Potret Hukrim

Polisi Cokok Oknum Warga Minas

4
×

Polisi Cokok Oknum Warga Minas

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak – Seorang wanita berinisial MP (53) diamankan tim Opsnal Polsek Minas.

Dia diamankan setelah petugas melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket sabu dikediamannya, pada Selasa (09/03/2021), di Jalan Yos Sudarso Km 48 Kampung, Desa Minas Barat, Kecamatan Minas.

“Pada saat melakulan penggeledahan di rumah MP, didapati 2 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat kotor 0,25 Gram,” Kasubag Humas Polres Siak IPTU Ubaedillah, Jumat (12/03/2021).

Aksi pengungkapan kasus barang haram itu berawal dari informasi masyarakat. Kepada Kanit Reskrim Polsek Minas, masyarakat menyebutkan jika kediaman tersangka MP kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.

Polisi langsung gerak cepat dan melakukan pengintaian.

“Mendapat informasi tersebut, Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Minas memerintahkan team Opsnal Polsek Minas untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” terang ubaedillah.

Setelah diselidiki, tim Opnal mencurigai kediaman MP. Polisi kemudian menyasar ke kediaman MP. Alhasil, kerja keras penyelidikan oleh tim Opsnal Polsek Minas terbayar mahal. Dua paket narkotika diduga sabu sekitar 0,25 gram berhasil ditemukan dan diamankan petugas dari kediaman MP.

“Jadi setelah barang bukti ditemukan, MP dan barang bukti langsung diamankan oleh petugas,” cakapnya.

Kini, MP dan bersama barang bukti, yakni dua paket diduga sabu sudah diamankan tim Opsnal Polsek Minas. Tersangka MP akan menjalani proses pemeriksaan selanjutnya. ***(aw)