Potret24.com, Batam – Pengendara khususnya roda dua diminta hati-hati ketika melintasi Jalan Batu Besar Nongsa, Kota Batam. Hal ini akibat kondisi jalan yang penuh dengan debu.
Selain ruas jalan tersebut juga dipenuhi dengan angkutan truk yang hilir mudik di ruas tersebut. Terindentifikasi 6 hingga 10 truk hilir mudik dalam hitungan jam. Kondisi di lapangan semakin parah akibat sopir lori ataupun truk sering bersikap ugal-ugalan di jalan.
Seorang narasumber yang berhasil ditemui mengatakan, aktivitas hilir mudiknya puluhan truk tersebut karena mereka mengangkut tanah ataupun pasir hasil pemotongan bukit.
“Aktivitas mereka mengangkut tanah dan pasir hasil pemotongan bukit yang berada persis di belakang Lanud Kota Batam,” kata sumber yang enggan menyebutkan identitasnya.
Ditambahkannya lagi, aktivitas seperti ini sudah berlangsung sangat lama. Sempat beberapa kali aparat melakukan penindakan terhadap aktivitas tersebut. Tapi seiring dengan waktu, petugas yang sering mengawasi aktivitas ileggal tersebut kemudian menghilang.
“Mungkin karena sudah kenyang, diapun menghilang,” katanya menambahkan.
Warga setempat menilai petugas diduga sudah bermain mata dengan pelaku usaha aktivitas illegal tersebut.
“Kami menduga sudah ada kongkalikong dengan petugas sehingga aktivitas mereka yang dituding illegal bisa bebas hingga saat ini,” katanya menambahkan.
Warga meminta aparatur kepolisian ataupun Satpol melakukan penindakan atas aktivitas yang sangat illegal tersebut.
“Kami minta mereka ditindak tegas. Karena aktivitas mereka sudah sangat meresahkan masyarakat setempat. Mereka hilir mudik. Debunya itu yang buat tidak tahan,” tegasnya lagi.
Pantauan potret24.com di sepanjang Jalan Batu Besar, Selasa (09/03/2021) malam hari, tampak puluhan lori keluar masuk untuk mengangkut tanah. Informasinya tanah tersebut itu diangkut ke sejumlah penangkahan olah pasir yang tak jauh dari lokasi.
Dan informasi tanah tersebut diperjualbelikan dengan harga 80-90 rb per lori oleh pemilik lahan. Selanjutnya tanah tersebut diangkut ke penangkahan untuk di cuci menjadi pasir.
“Kami beli tanah dengan harga 80-90 rb. Tanah tersebut kemudian kami cuci seperti ini,” ujar pemilik tangkahan sambil jari telunjuk nya mengarah ke tangkahan.
“Pasir kami jual tergantung. Kalau si pembeli membawa lori paling kami jual 450-600 ribu /lori. Tapi kalau kami yang ngantar 800 rb,” bebernya.
Terkait hal ini, Kasi Pamling Ditpam Kota Batam, Puraem Sinambela ketika dikomfirmasi menyebutkan pihak nya sudah beberapa kali melakukan penertiban untuk patroli di lokasi tersebut.
Diakui nya,untuk lokasi tersebut memang benar telah mengantongi PL nya.dan untuk urusan ijin Cut and Fill nya bukan urusan nya.
“Lokasi itu ada PL nya. Tapi ijin cut and fill belum bisa kita ketahui, karena bukan ranah kita. Hal tersebut kewenangan BP Batam,” katanya ketika di hubungi Potret24.com, Rabu (10/03/2021).
Sementara, pihak dari Pengawasan BP Batam ,Timbul Naenggolan mengatakan sementara ini surat untuk beroperasi kegiatan tersebut sudah ditarik oleh pihak nya.
Kepada wartawan ,Timbul tidak mengetahui kalau kegiatan tersebut masih beraktifias. apalagi dilakukan pada malam hari.
“Tapi kalau abang bilang mereka bergerak malam hari kami tidak tahu, berarti kami kecolongan. Kami usahakan nanti kami monitor lebih lanjut,” imbuh nya. (rt)