Potret24.com, Meranti – Pemerintah Kabupaten Meranti mengeluarkan maklumat bagi pengendara kendaraan dinas aset Pemkab Meranti untuk kooperatif, pasca di himbau.
Konsekuensi penarikan paksa kendaraan akan diberlakukan jika tidak mengindahkan instruksi pengumpulan kendaraan untuk dilakukan pendataan oleh dinas terkait.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Meranti, Asmar.
“Saya intruksikan kepada seluruh pengguna kendaraan dinas milik Pemda untuk segera mengumpulkan kendaraannya untuk dilakukan pendataan,” tegas Asmar disela peninjauan kendaraan dinas yang telah dikumpulkan di halaman Kantor Bupati Meranti, Selasa (09/03/2021).
Seperti diketahui, mulai Senin (08/03/2021), Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sudah melakukan pendataan seluruh kendaraan dinas. Mulai dari jenis roda dua hingga roda empat, dan enam.
Pendataan itu dilakukan untuk memastikan total keseluruhan kendaraan milik Pemda Meranti. Dalam pengumpulan dan pendataan aset kendaraan ini, Bidang Aset bekerjasama dengan Satpol PP Meranti.
“Ya, pengumpulan dan pendataan kendaraan dinas ini sesuai dengan perintah dari Pak Bupati agar mengetahui secara pasti jumlah kendaraan milik Pemda mulai dari kondisi dan peruntukannya,” ujar Plt Kepala Bidang Aset BPKAD Meranti, Susanti.
Sejauh ini masih banyak kendaraan dinas yang dikuasakan kepada OPD belum diserahkan. Kendaraan yang dikuasakan tersebut berada di Dinas Sosial, Disparpora, Disdikbud, DLHK, Dinas Ketahanan Pangan dan BPBD.
Karenanya, Susanti berharap pengguna kendaraan kooperatif untuk mengumpulkan kendaraan sebelum Jumat (12/03/2021) mendatang. Dengan begitu, intruksi Bupati Meranti Muhammad Adil dapat terwujud.
“Kita berharap kerjasamanya untuk mengumpulkan kendaraan dinas milik pemda, karena ini merupakan intruksi dari Bupati,” harapnya.
Namun jika sampai batas waktu yang telah ditentukan tak kunjung dilaksanakan para pengguna, lanjut Susanti, maka upaya penarikan paksa pun akan ditempuh pihaknya.
“Kami akan bekerjasama dengan Satpol PP, bahkan jika perlu melibatkan kepolisian akan menarik paksa,” tegasnya. (bom)