Potret24.com, Palembang - Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut vonis hukuman mati terhadap Doni, bandar narkoba yang sempat nyambi sebagai angg" />
Potret Sumatera Selatan

Masyarakat Palembang Inginkan Vonis Mati Mantan Anggota Dewan

6
×

Masyarakat Palembang Inginkan Vonis Mati Mantan Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini
Saat penangkapan Doni, mantan anggota DPRD Palembang yang berprofesi ganda

Potret24.com, Palembang – Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut vonis hukuman mati terhadap Doni, bandar narkoba yang sempat nyambi sebagai anggota DPRD Palembang, masyarakat Kota Palembang menyambut histeris.

“Harus divonis mati. Biar tahu rasa dio. Karena gara-gara dio, anakku meninggal akibat narkoba dua bulan silam,” tegas Elisabeth, warga Tegalrejo, Kota Palembang, Minggu (28/03/2021).

Dirinya menilai vonis mati adalah hal yang pantas diterima oleh bandar narkoba besar di Kota Palembang. “Ingat Pak Hakim yah. Vonis mati terhadap dio sangatlah pantas. Saya betul-betul menunggu realisasi vonis mati tersebut,” tegasnya lagi.

Elisabeth menilai aparatur hukum di Kota Palembang harus serius mengungkap berbagai praktek peredaran narkoba di Kota Palembang.

“Kalau ada yang sempat terjerat praktek narkoba dan disidangkan, hukuman terberat harus direalisasikan. Ingat yah, ini janji saya. Saya akan puasa Senin dan Kamis selama setahun penuh jika vonis hukuman mati direalisasikan terhadap bandar narkoba Doni,” tegasnya lagi.

saat Doni dibawa ke BNN Jakarta

Hal senada juga disampaikan Kemas Yahya, warga Kecamatan Kemuning. Dirinya menilai sudah saatnya aparatur hukum di Kota Palembang bersikap tegas terkait penyebaran narkoba di wilayah Kota Palembang.

“Caranya dengan pemberian efek kejut dengan vonis mati terhadap setiap bandar narkoba yang tertangkap dan disidangkan. Jangan seperti yang sudah-sudah. Vonisnya hanya kisaran setahun hingga dua tahun. Kalau vonisnya hanya setahun, gimana efek jera itu bisa terealisasi secara cepat,” tegasnya, Minggu (28/03/2021).

Dirinya menilai kalau seandainya majelis hakim tidak berani memvonis mati, rakyat Kota Palembang pastilah akan semakin ketakutan.

“Takut dengan peredaran narkoba yang semakin menjadi-jadi di Kota Palembang. Kalau divonis mati khan semacam ada efek kejut yang bisa terasa,” tegasnya lagi.

Sementara itu Ustad Yahya Amien menilai majelis hakim harus bisa memberikan vonis yang setimpal dengan perilakunya selama ini.

“Kalau harusnya divonis mati, kenapa tidak. Penting ada sesuatu yang bisa dijadikan pelajaran bagi para pengedar narkoba lainnya di Kota Palembang. InsyaAllah vonis mati akan memberikan efek kejut bagi pelaku-pelaku peredaran narkoba di Kota Palembang,” tegasnya lagi. (tr/ms)