Potret24.com, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menunjuk Plt Asisten I Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edward Candra, sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU). Penunjukan Edward dilakukan setelah Bupati OKU, Kuryani Aziz, meninggal dunia sementara Wakil Bupati OKU Johan Anuar ditahan KPK.
“Saya ditugaskan sebagai Plh bupati OKU. Ini merupakan tugas perpanjangan tangan dari gubernur dalam rangka menyikapi situasi yang ada di pemerintahan OKU,” kata Edward kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).
Edward mengatakan dia diminta Herman Deru segera bertugas di Baturaja, ibu kota OKU. Dia mengatakan Herman menugasinya untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi jajaran pemerintahan di OKU sampai nantinya Pj Bupati OKU ditunjuk.
“SK sudah ditandatangani oleh gubernur berlaku sampai dengan nanti gubernur menunjuk penjabat Bupati OKU. Sesuai arahan gubernur bisa beberapa hari,” tuturnya.
Menurutnya, penunjukan Plh bupati di Bumi Sebimbing Sekundang itu bertujuan agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap. Dia mengatakan pemerintah di OKU bakal berjalan sesuai dengan tugas dari Herman.
“Kami belum terima surat nonaktif wakil bupati dari gubernur. Ini penugasan dari gubernur, jadi ikuti arahan beliau. Tentu, konsolidasi tetap berjalan. Pemerintahan tetap harus berjalan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kuryana Aziz meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WIB, Senin (8/3). Kuryana meninggal di RS Charitas Palembang setelah terpapar COVID-19.
“Iya benar (Kuryana Aziz) meninggal,” kata Kabag Protokol Pemkab OKU, Febri, saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (8/3).
Kuryana dan Johan dilantik oleh Gubernur Herman Deru pada Jumat, (26/2) lalu. Saat pelantikan, Kuryana tak hadir karena positif COVID-19 dan dirawat.
Kuryana hadir pelantikan virtual dari rumah sakit tempatnya dirawat. Sementara Johan Anuar hadir langsung saat pelantikan di Griya Agung, Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, meski berstatus tersangka.
Namun ia harus kembali ke rumah tahanan setelah selesai pelantikan. (gr)