Potret24.com, Batam – Direktorat Pengamanan (DITPAM) Kota Batam bersama melakukan operasi penertiban tambang pasir liar di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Senin (29/03/2021) pagi.
Kendati berhasil mengamankan tiga unit mesin sedot pasir, namun dibalik operasinya Ditpam Kota Batam gagal menangkap para pelaku penambangan pasir liar.
Alih-alih jika para pelaku sudah tidak ditemukan di lokasi sebelum petugas datang menjadi alibi pihak Ditpam.
“Iya, pelaku sudah tak nampak,tinggal mesin nya saja,” ucap salah satu petugas Ditpam Kota Batam, Dermawan di lokasi.
Senada juga ditambahkan Babin Podirga Lanud Hang Nadim Batam, Serda Agus Sugianto.
Menurut Sugianto, kaburnya para pelaku diduga lantaran telah mendengar terkait operasi penertiban.
“Untuk pelaku nya tidak ada, kapan waktu mereka bekerjanya kita tidak mengetahui persis. Mungkin dengar kabar adanya operasi penertiban, mereka kabur duluan,” ungkapnya, ketika mendampingi Ditpam Batam ke lokasi penambangan.
Agus menegaskan masyarakat Nongsa untuk tidak melakukan penambangan liar. Pasalnya, aktivitas penambangan liar dapat merusak lingkungan.
“Bagi masyarakat, khususnya Nongsa jangan lagi melakukan penambangan liar karena itu sangat merusak tatanan lingkungan dan mengakibatkan dampak buruk,” tegasnya. **(iwan)