Potret Peristiwa

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Bos Perusahaan di Ancol Ditangkap

3
×

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Bos Perusahaan di Ancol Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pelecehan seksual di kantor

Potret24.com, Jakarta – Seorang oknum bos sebuah perusahaan di Ancol, Selasa (02/03/2021) ditangkap aparat kepolisian sektor Jakarta Utara.

Penangkapan ini terkait laporan dua stafnya inisial DF dan EFS. Mereka, Senin (01/03/2021) melaporkan bos mereka ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan tindak pelecehan yang dilakukan bos atau atasan mereka berinisial, JH

“Kami melaporkan Pak JH atas tindakan pelecehan seksual yang dialami oleh saya dan teman saya DF,” kata EFS di depan Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.

EFS menjelaskan, bahwa pelecehan seksual yang dilakukan JH sudah seringkali terjadi bahkan saat dirinya tengah bekerja. “Pelaku atasan saya, saat saya bekerja di perusahaan tersebut,” kata EFS.

“Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH,” Lanjutnya.

Sementara itu kuasa hukum korban Fachri mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan JH dengan membawa beberapa barang bukti seperti hasil visum, video dan keterangan saksi.

“Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja,” ucap Fachri. (gr)