Pekanbaru

Apa Alasan di Balik Enggannya Kepala Satpol PP Pekanbaru Tutup Prostitusi di Jondul

3
×

Apa Alasan di Balik Enggannya Kepala Satpol PP Pekanbaru Tutup Prostitusi di Jondul

Sebarkan artikel ini
Tutup Prostitusi di Jondul

Potret24.com, Pekanbaru – Berbagai asumsi miring akhirnya muncul di balik enggannya Kepala Satpol Pekanbaru melakukan penertiban prostitusi di Jondul. Meski sudah diperintahkan Walikota Pekanbaru agar Kepala Satpol PP Pekanbaru segera menertibkan Kawasan Jondul, dirinya tetap tak bergeming.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang malah menggunakan cara yang tidak biasa dalam melakukan penertiban yang nyata-nyata sudah menyalahi aturan.

Dalam keterangannya Iwan mengatakan, akan layangkan surat peringatan ketiga setelah peringatan kedua diberikan pada minggu lalu. Peringatan kedua berlaku selama lima hari dan berakhir pada 30 Maret ini.

“Surat peringatan kedua berlaku sampai hari ini, berarti besok kita layangkan peringatan ketiga,” ujar Iwan, Selasa (30/3/2021).

Ia menyebut, apabila peringatan ketiga sudah berakhir dan sejumlah rumah di permukiman jondul yang diduga tempat prostitusi masih beroperasi akan diberi tindakan tegas.

Namun, menjelang itu, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Upika terkait penertiban tempat tersebut.

“Setelah lima hari (peringatan ketiga), baru kita akan undang Upikanya berkaitan dengan rencana kegiatan penertiban. Tentu kita duduk bersama dulu,” jelas Iwan.

Sejauh ini kata Iwan, pada peringatan kedua minggu lalu sudah 13 tempat yang tutup dari 36 surat peringatan pertama yang dilayangkan. “Sekitar 23 tempat masih beroperasi pada saat pemberian peringatan kedua,” ucapnya.

Dari laporan personelnya, Ia mengaku sejumlah tempat masih tetap beroperasi menjelang peringatan ketiga dilayangkan.

Menyikapi cara kerja Kepala Satpol PP Pekanbaru, seorang warga Kota Pekanbaru, Selamat Nasron sangat pesimis.

“Itu artinya Kepala Satpol PP Pekanbaru mengetahui adanya oknum Satpol PP yang bermain curang di Kompleks Perumahan Jondul. Jadi sengaja dilama-lamakan biar sama-sama aman. Sudahlah itu gaya lama. Semua orang sudah tahu,” tegasnya, Rabu (31/03/2021).

Dirinya menegaskan Kepala Satpol PP Pekanbaru segera bertindak. “Ungkap semua oknum Satpol PP yang bermain di Perumahan Jondul. Segera tutup prostitusi Jondul. Kalau tidak mampu, segera kembalikan anda kepada Walikota Pekanbaru. Itu artinya anda tidak mampu mengemban tugas selaku pengawal perda,” tegasnya lagi. (gr)