Potret Wisata

Agrowisata Pelangi Diduga Milik Pejabat Teras Pemko Pekanbaru

6
×

Agrowisata Pelangi Diduga Milik Pejabat Teras Pemko Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Agrowisata Pelangi

Potret24.com, Pekanbaru – Wahana wisata teranyar di Kota Pekanbaru beromzet miliaran rupiah dicurigai milik salah seorang pejabat teras di Pemko Pekanbaru.

Lokasinya persis dekat Pasar Tangor atau di sebelah Polsek Bukitraya. Masuk ke dalam sekitar 50 meter.

Obyek serta wahana wisata ini diperkirakan luasnya mencapai 5 atau 7 hektar. Sejumlah wahana permainan melengkapi sarana dan prasarana di lokasi wisata tersebut.

Seorang petugas di wahana tersebut mengatakan wahana wisata ini milik pejabat teras Pemko Pekanbaru.

“Ini yang punya kando,” katanya sambil memperlihatkan fotonya. Soal luas wahana tersebut, petugas merasa tidak tahu pasti luasnya.

“Mungkin sekitar 5 atau 7 hektar lah. Saya juga tidak tahu pasti,” katanya mencoba berdalih.

Fasilitas Agrowisata Pelangi Pekanbaru

Kepemilikan wahana Wisata dengan nama Agrowisata Pelangi ini seakan membuka praktek yang sama pernah dilakukan seorang Kabid PUPR Kota Pekanbaru, almarhum Akmaluddin.

Saat itu Akmaluddin dicurigai memiliki Wahana Wisata di Kabupaten Kampar persis sama dengan milik pejabat teras Pemko Pekanbaru ini.

Saat dikonfirmasi terkait obyek wisata milik Akmaluddin tersebut, yang bersangkutan sepertinya ketakutan. Bahkan berdalih obyek wisata miliknya tersebut merupakan milik bersama dengan sejumlah rekannya.

“Bukan hanya milik saya. Saya hanya punya 1/4 andil di Obyek wisata tersebut. Sisanya punya teman-teman di PUPR Pekanbaru,” katanya sambil tergagap-gagap.

Tapi belum sampai satu bulan kemudian, Akmaluddin yang memiliki penyakit serius tiba-tiba meninggal sebelum aparat Kejari Kampar melakukan pengusutan terhadap munculnya aset wisata tersebut.

Setelah Akmaluddin meninggal dunia, tiba-tiba muncul Wahana Agrowisata yang juga milik pejabat asal Kampar.

Seorang warga Kota Pekanbaru, Irsan Samsudin meminta pejabat tersebut menjelaskan darimana asal dana untuk pembangunan obyek wisata tersebut.

“Di era keterbukaan saat ini, sebaiknya pejabat terkait jelaskan secara detail dari mana asal uangnya. Kita bukannya berburuk sangka. Tapi wajar khan muncul asumsi lain di balik kehadiran Agrowisata tersebut,” katanya menegaskan.

Dirinya juga mempersilahkan aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan terhadap asal dana di balik Agrowisata Pelangi tersebut.

“Silahkan saja kalau aparat penegak hukum ingin melakukan penyidikan. Saya rasa wajar dipertanyakan karena si pemiliknya pejabat di Kota Pekanbaru,” katanya lagi.

Dan si pemilik Agrowisata Pelangi harus menjelaskan secara detail asal dana untuk pembelian lahan serta perlengkapan sarana dan prasarana di Agrowisata tersebut.

“Sekarang jamannya keterbukaan. Siapa saja boleh curiga apalagi pemiliknya diduga pejabat Pemko Pekanbaru,” tegasnya menambahkan. (gr)