Potret24.com, Siak – Bupati Siak Alfedri meminta para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) bekerja profesional sebagai pelayan masyarakat untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
Di kesempatan itu, Bupati Alfedri meminta maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atas keterlambatan dirinya untuk menyerahkan SK P3K. Hal itu terjadi lantaran faktor kesibukan jamuan tamu yang tidak dapat dielakkan di kediamannya.
“Mohon maaf atas keterlambatan saya. Namun keterlambatan ini bukanlah saya sengaja, akan tetapi di rumah saya ada tamu yang tidak mungkin saya tolak,” kata Alfedri di ruang Raja Indra Pahlawan, Senin (01/03/2021).
Ia menegaskan, disiplin merupakan modal utama bagi seorang pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang harus dimiliki oleh setiap ASN.
Sebagai daerah pemekaran, pemerintah Kabupaten Siak hingga kini masih membutuhkan ASN.
Oleh karena itu, Alfedri berharap para ASN dapat bekerja dengan baik sesuai ketentuan regulasi.
“Bekerjalah dengan baik, karena bapak ibu sudah menjadi ASN dan amanah yang diberikan sama dengan PNS. Hanya haknya sedikit berbeda,” ucapnya.
ASN ini terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K. Tugas dan tanggungjawabnya sama. Perbedaannya hanya terdapat pada salary dan tunjangan, dan tidak ada uang pensiun.
Kemudian, masih lanjut Alfedri, P3K ini bisa menduduki suatu jabatan jika di beri kepercayaan oleh pimpinan. Hanya saja P3K pertama di lingkungan Pemkab Siak ini adalah tenaga fungsional, guru dan tenaga penyuluh lapangan.
“Artinya pegawai yang amanah itu adalah menuruti tata kelola pemerintahan yang baik, good and clean government,” pungkasnya.
Disisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak melalui Kepala Bidang Administrasi Pegawai Novit Rizal mengatakan, pada tahun 2019 yang lalu telah dilakukan seleksi P3K yang diikuti 47 peserta.
Hasilnya, sebanyak 33 peserta dinyatakan lolos seleksi.
“Dari 33 peserta hanya satu orang yang tidak menerima SK karena mengundurkan diri” tukasnya.
Novit menguraikan, dari 33 peserta yang menerima SK, terdiri dari tenaga pendidik 12 orang, dan tenaga teknis sebanyak 21 orang.
Novit meminta kepada para pegawai agar bekerja dengan baik, dan segera melakukan pengisian data melalui aplikasi SIMAK Siak.
“Masa kerja mereka dimulai dari tahun ini dan akan berakhir pada 2025 menyesuaikan dengan batasan umur, namun menurut undang-undang setelah itu bisa diperpanjang lagi” sebut Novit.
Sebelumnya, pendaftaran calon P3K ini telah dilaksanakan pada 14-16 Februari 2019 secara online. Seleksi kompetisi dasar dilaksanakan selama 1 hari tanggal 23 Februari 2019 di Aula SMAN 1 Siak. Kemudian tanggal 1 APRIL 2019 penyampaian hasil seleksi PPPK. (aw)