Potret Peristiwa

2 Oknum PNS Digerebek, Kasusnya Bikin Malu

25
×

2 Oknum PNS Digerebek, Kasusnya Bikin Malu

Sebarkan artikel ini
2 Oknum PNS Digerebek, Kasusnya Bikin Malu
Dua PNS ditangkap karena berbuat mesum

Potret24.com, Luwu Utara – Hubungan terlarang dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Utara akhirnya terungkap.

S (40) dan H (38) tertangkap basah sedang berduaan di rumahnya di Perumahan Griya Cendana Permai, Jumat (12/3/2021) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Lutra, AKP Syamsul Rijal menuturkan penggerebekan tersebut bermula dari laporan RS, suami H.

“Penggerebekan pasangan selingkuh ini juga disaksikan suami oknum PNS tersebut,” papar Syamsul, Sabtu (13/3/2021), seperti dikutip dari jpnn.com.

Polisi lantas membawa mereka ke Mapolres Lutra guna memperoleh keterangan lebih lanjut.

Kemudian, Syamsul menjelaskan bahwa keduanya mengaku telah melakukan perselingkuhan sejak Januari 2021.

Selanjutnya, menurut penuturan Syamsul, S dan H sama-sama sudah memiliki keluarga masing-masing.

Syamsul mengatakan S sudah memiliki anak dari istri sahnya sementara H dan RS belum dan kini sedang dalam proses perceraian.

Akibat perbuatannya, S dan H terjerat pasal 284 KUHP dengan ancaman 9 bulan kurungan penjara. (gr)